Pria di Minahasa Dianiaya-Dirampok Saat Temui Wanita Kenalannya di MiChat

Posted on

Pria inisial PM (33) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), dianiaya dan dirampok saat bertemu wanita kenalannya inisial EW (17) melalui MiChat. EW yang bersekongkol dengan dua teman prianya inisial CL (26) dan AL (23) kini ditangkap polisi.

“Tim Buser Polres Tomohon menangkap pria CL dan AL dan teman perempuan mereka EW sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korban pria inisial PM warga Malalayang Kota Manado,” kata Kasi Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Patah dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

Penganiayaan dan perampokan itu terjadi di bekas Hotel MBH Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Minahasa, Sabtu (19/4) sekitar pukul 22.30 Wita. Peristiwa bermula ketika korban menghubungi EW lewat MiChat dan janjian untuk bertemu.

“Korban kemudian menjemput EW di Desa Tateli Weru dan menuju Desa Mokupa,” ungkap Musalino.

Beberapa waktu berselang, datang pelaku CL dan AL menggunakan mobil dan memarkirnya di bagian belakang mobil milik korban. Keduanya langsung melancarkan aksinya dengan mengambil uang milik korban Rp 6,5 juta, serta dua unit ponsel yang masing-masing Samsung dan iPhone.

“Dari hasil penyelidikan kedua pelaku CL dan AL adalah teman dari perempuan EW,” ucap Musalino.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian bibir atas dan lebam di bagian dagu sebelah kanan serta kepala bagian belakang,” jelasnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Belakangan ketiga pelaku berhasil ditangkap di Minahasa Selatan pada Kamis (24/4). Polisi turut mengamankan barang bukti yang diambil pelaku dari korban.

“Handphone merek Samsung sempat diposting di grup Facebook jual beli Tompaso Baru. Handphone merek Iphone ditemukan di selokan kompleks RSUD Minsel yang dibuang pelaku dengan maksud menghilangkan barang bukti,” ujarnya.