Pria berinisial AJR (21) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), dikeroyok lima orang temannya saat pesta minuman keras (miras). Pengeroyokan itu dipicu salah paham antara korban dan pelaku yang sama-sama dalam pengaruh miras.
“Korban inisial AJR dikeroyok lima temannya saat pesta miras,” ujar Kasi Humas Polres Minahasa Iptu Michael Siwu dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Pengeroyokan itu terjadi di Kelurahan Sumalangka, Kecamatan Tondano Utara, Selasa (17/6) pukul 05.00 Wita. Polisi kemudian menangkap lima pelaku inisial NP (21), CM (19), CL (18), ER (16), dan MT (17) pada Rabu (9/7).
“Mereka kemudian digiring ke Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Michael.
Dia menuturkan pengeroyok bermula saat korban menenggak miras di rumah temannya. Tak berselang lama, kelima pelaku datang dan ikut menenggak miras bersama korban.
“Kelima pelaku datang, lalu duduk bersama korban sambil mengonsumsi minuman keras,” terangnya.
Lanjut Michael, pelaku CL tiba-tiba melayangkan pukulan ke korban. Keempat pelaku lainnya ikut menyerang dengan pukulan dan tendangan.
“Korban tidak berdaya dan mengalami luka cukup serius di bagian kepala, leher belakang dan punggung,” jelasnya.
“Karena mereka kan sudah mabuk jadi lirik sedikit salah paham. Tertawa sedikit salah paham,” tambahnya.