Seorang pria berinisial BR di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menghamili mertuanya sendiri inisial FR (36) hingga melahirkan. Atas kejadian itu, BR diminta menceraikan istrinya inisial AL (21).
“Betul itu, menantunya hamili mertuanya. Tapi itu kasus sudah lama, sudah melahirkan juga, dan sudah damai kedua pihak,” ujar Kepala Desa Abbanuange Buhari kepada infoSulsel, Rabu (21/5/2025).
Peristiwa ini terjadi di Taccampu, Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng yang diperkirakan terjadi di awal 2024. Saat ini BR pun sudah menceraikan istrinya.
“Dia ceraikan dulu istrinya. Sudah ada kesepakatan antara kedua keluarga. Masalah ini juga sudah aman,” sebut Buhari.
Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menjelaskan, BR melakukan persetubuhan dengan ibu mertuanya yang sudah menjanda karena ditinggal meninggal suaminya. FR yang hamil pun kini sudah melahirkan.
“Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau melakukan mediasi, dan pihak keluarga perempuan tidak mempermasalahkan atau menerima kejadian tersebut sebagai musibah dengan syarat menantunya harus menceraikan istrinya. Kemudian menikahi mertuanya,” ucapnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Aditya menjelaskan, setelah BR menikahi mertuanya pihak keluarga perempuan tidak mempermasalahkan. Kesepakatan itu juga telah disetujui oleh pihak laki-laki dan sudah mengajukan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng.
“Semua sudah berdamai. Sidang perceraiannya berlangsung tanggal 27 Mei nanti,” jelasnya.
Simak juga Video ‘Viral Menantu Pukul Mertua Umur 88 Tahun dengan Kayu di Sumsel’: