Polisi menangkap seorang pria bernama Sakkir Daeng Ngerang (33), pelaku jambret yang kerap mengincar handphone (HP) pelajar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku mengaku telah empat kali melakukan aksinya.
“Unit Resmob Polda Sulsel sehubungan dengan operasi premanisme telah mengamankan satu pelaku pencurian yang telah melakukan 4 kali pelanggaran pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Takalar, tepatnya di Polsek Galesong,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
Pelaku ditangkap saat sedang bekerja di area taman Syech Yusuf, Kabupaten Gowa, pada Rabu (18/6). Wawan mengatakan, pelaku beraksi dengan mengincar dan membuntuti korban menggunakan sepeda motor.
“Modusnya pelaku melakukan penjambretan pada saat melintas, dia melihat ada calon korban, kemudian diambil barang-barangnya langsung melarikan diri,” katanya.
Wawan menyebut, aksi pelaku kerap dilakukan saat berada di jalanan. Pelaku yang melihat ada kesempatan untuk beraksi lalu merampas HP korban.
“Ada anak-anak yang menjadi korban, itu anak sekolah yang ada di pinggir jalan. Pelaku melihat ketidakwaspadaan dari korban, sehingga mengambil kesempatan melakukan jambret,” sebutnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku selalu mengincar anak-anak yang membawa HP di tepi jalanan.
“Yang itu orang di Beba, itu anak-anak saya ambil HP, tetapi rusak layarnya. Yang kedua di dekat situ di Beba, saya ambil HP lagi. Yang ketiga HP di Galesong, itu anak-anak yang lagi jalan,” tuturnya.