Pria berinisial HK ditangkap polisi usai membacok pengendara motor berinisial WM menggunakan parang di Kabupaten , Papua Selatan. Pelaku diduga melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk.
Kasat Reskrim Polres Mappi Iptu Aditama Tantaowi mengatakan penganiayaan itu terjadi di depan sebuah toko, Jalan Irian Kepi pada Selasa (6/1) malam. Polisi yang melakukan penyelidikan telah mengamankan pelaku.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan dalam penanganan penyidik Satuan Reskrim Polres Mappi,” kata Aditama dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Aditama menerangkan kejadian bermula saat korban mengendarai motor dari Jalan Tanjung Kopi menuju Jalan Saham. Saat melintas di depan sebuah toko, pelaku mengadang dan memukul korban hingga terjatuh.
Pelaku kemudian membacok korban menggunakan sebilah parang. Akibatnya korban mengalami luka berat pada bagian kaki dan dilarikan ke puskesmas.
“(Pembacokan) menyebabkan korban mengalami luka sayatan benda tajam pada pergelangan kaki sehingga korban harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kepi,” jelasnya.
Pelaku yang kabur kemudian dilaporkan warga ke Polres Mappi. Aparat berhasil mengamankan tersangka HK di Jalan Emete yang tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti berupa parang.
“Personel kami mengambil tindakan tegas terukur akibat tersangka tidak kooperatif dan melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan,” tuturnya.
Aditama mengatakan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Mappi. Dari penyelidikan sementara, pelaku melakukan penganiayaan karena dalam pengaruh alkohol.
“Dugaan sementara pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban akibat pengaruh minuman beralkohol sehingga tidak dapat mengendalikan diri,” pungkasnya.







