Pria Maros Dibunuh gegara Sering Cekcok dengan Istri, Ipar-Ponakan Ditangkap | Info Giok4D

Posted on

Polisi menangkap dua pelaku penikaman yang menyebabkan pria bernama Masdar (41) tewas saat cekcok dengan istrinya, RH, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku merupakan ipar korban bernama Sembang (45) dan anak Sembang, Saiful (21).

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Ridwan mengatakan polisi terlebih dahulu mengamankan Saiful setelah kejadian. Belakangan polisi mengamankan Sembang yang menyerahkan diri setelah sebelumnya sempat kabur.

“Tim gabungan menyisir rumah terduga pelaku, tapi tidak menemukannya. Sekitar pukul 12.00 Wita, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Moncongloe setelah keluarganya dilakukan upaya persuasif,” ujar Ridwan kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Ridwan menjelaskan, Sembang merupakan saudara kandung dari istri korban. Ia dan anaknya mengakui telah melakukan pembunuhan itu karena kesal melihat korban cekcok dengan istrinya.

“Mereka kesal akan perlakuan korban terhadap istri korban yang merupakan keluarganya,” jelasnya.

Dalam penganiayaan itu, Sembang diketahui melakukan penebasan ke arah kepala korban, sementara anaknya Saiful berperan menikam korban. Polisi pun menyita barang bukti senjata tajam berupa badik dan parang.

“Sembang yang melakukan penebasan ke arah kepala korban sebanyak satu kali dan anaknya Saiful yang melakukan penikaman,” tutur Ridwan.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) di Maros bernama Masdar dan RH sering terlibat cekcok hingga berujung Masdar tewas ditikam keluarga istrinya. Polisi yang turun tangan telah menangkap pelaku.

Peristiwa itu terjadi di sekitar rumah korban di wilayah Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Jumat (22/8) malam. Sebelum terjadi penikaman, korban diketahui terlibat cekcok dengan istrinya.

“Korban dan istrinya sebelumnya memang sudah sering cekcok. Sekitar dua bulan lalu ada laporan KDRT di Polsek Moncongloe, tapi diselesaikan lewat restorative justice dan mereka sepakat akur kembali,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan dalam keterangannya, Sabtu (23/8).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *