Provokasi Lewat Live TikTok Saat Demo Berujung Gedung DPRD Makassar Dibakar

Posted on

Kerusuhan saat aksi demonstrasi yang berujung pembakaran gedung , Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata dipicu ulah provokator. Pelaku menghasut massa untuk merusak fasilitas hingga membakar gedung anggota dewan perwakilan rakyat melalui siaran langsung atau live TikTok.

Gedung DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani dibakar massa pada Jumat (28/9) malam. Tiga orang meninggal dalam insiden itu, yakni: Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah Saiful Akbar; staf pribadi anggota DPRD Makassar Sarinawati; dan staf humas DPRD Makassar Muhammad Akbar Basri alias Abay.

Polrestabes Makassar yang mengusut kasus ini telah menetapkan 15 tersangka. Para tersangka masing-masing berinisial MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16) dan MNF (17).

“Untuk DPRD Kota Makassar itu ada 5 orang pelaku pembakarannya, dan untuk pasal dikenakan adalah 187 dan 170 KUHP,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).

Dari 15 tersangka, dua di antaranya merupakan provokator kericuhan berinisial MI (22) dan ZM (22) yang menghasut massa lewat live TikTok. Kedua tersangka disangkakan pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penghasutan.

“Pasal 160 penghasutan itu harus ada akibat yang ditimbulkan. Penghasutan yang dilakukan adalah menggunakan handphone dengan media sosial tertentu, sehingga pada saat itu mengajak orang untuk datang melakukan tindak pidana pembakaran dan sebagainya,” tuturnya.

Provokasi kedua tersangka membuat massa melakukan perusakan terhadap fasilitas yang berada di kantor DPRD Makassar. Sejumlah kendaraan yang terparkir di pekarangan kantor turut dirusak dan dibakar.

Kericuhan memasuki puncaknya saat massa membakar gedung berujung 3 orang meninggal. Arya menuturkan, kedua tersangka yang berperan sebagai provokator turut melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Orang-orang datang ke tempat tersebut dan ini ada akibat yang ditimbulkan, yaitu kebakaran dari gedung dan ada nyawa yang melayang. Sehingga itu dikenakan pasal 160 dan juga Undang-Undang ITE di Pasal 45 ayat 2,” ucap Arya.

Menurut Arya, gedung DPRD Makassar dibakar setelah dilempari bom molotov. Kerusuhan di kantor tersebut juga memicu aksi pencurian hingga penjarahan terhadap fasilitas DPRD Makassar.

“Kalau sementara yang kami dalami itu pembakaran itu menggunakan bom molotov. Tapi kalau untuk siapa yang menyuruh tentu ini masih dilakukan pendalaman dari Dirkrimum dan Satreskrim untuk aktor intelektual yang berada di belakangnya,” paparnya.

Pihaknya masih akan mendalami keterangan para tersangka. Selain 5 tersangka pembakaran dan 2 tersangka penghasutan, ada 8 tersangka lainnya yang masing-masing dijerat pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan) hingga pasal 480 (pidana penadahan).

“Sementara kami masih fokus pada pelaku-pelaku pembakaran maupun penghasutan serta yang melakukan penampungan terhadap barang-barang curian tersebut,” imbuh Arya.

Kericuhan juga terjadi di gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Makassar pada Jumat (29/8) malam. Massa aksi tidak hanya melakukan perusakan terhadap fasilitas melainkan turut membakar gedung perwakilan rakyat tersebut.

Kasus kericuhan berujung pembakaran gedung DPRD Sulsel diusut Ditkrimum Polda Sulsel. Sebanyak 14 pelaku telah ditetapkan tersangka, yakni RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21) dan AY (23).

“Perusakan kantor DPRD Provinsi ditangani oleh Ditkrimum ini mengamankan 14 orang yang terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak atau di bawah umur,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dalam konferensi pers, Kamis (4/9).

Para tersangka pembakaran dijerat pasal 187 KUHP. Sejumlah tersangka juga terlibat tindak pidana lain sehingga dijerat pasal 170 KUHP (penganiayaan bersama-sama), pasal 406 (perusakan), dan pasal 64 KUHP (perbuatan berlanjut/bersekutu).

“Jadi sampai dengan sekarang pihak kepolisian masih melakukan pendalaman apakah ada aktor intelektualnya dan siapa orangnya. Nah ini masih terus melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Didik menuturkan, tersangka kerusuhan di gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar masih berpotensi bertambah seiring proses penyidikan masih berlangsung. Dia kembali menegaskan penyidik masih mendalami adanya dalang di balik kerusuhan di dua tempat kejadian perkara (TKP).

“Kemungkinan bertambah karena sampai sekarang kita tetap mengembangkan kasus ini sampai nanti kita bisa tahu siapa. Kalau memang ada aktor intelektualnya kita bisa dapatkan termasuk juga tersangkanya nanti,” jelas Didik.

Polisi juga masih menyelidiki kasus driver ojek online (ojol), Rusdamdiansyah alias Dandi (26) yang tewas dalam demo berujung kericuhan. Dandi tewas dikeroyok massa usai dituduh anggota intelijen di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (29/8) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Tentang pengeroyokan (terhadap Dandi) sekarang pihak kepolisian, baik oleh Polda maupun Polrestabes, kita masih mengumpulkan data-data dan mencari saksi-saksi yang melihat,” ujar Didik.

Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami keterangan CCTV di sekitar lokasi. Didik juga mengajak masyarakat memberikan informasi jika mengetahui kejadian tersebut.

“Saya imbau kepada masyarakat baik yang berada di Makassar maupun di luar Makassar, kalau memang ada informasi terkait penganiayaan yang terkait meninggalnya seseorang atau pengeroyokan bisa memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” paparnya.

Sementara itu, sepupu korban bernama Ahmad turut menyesalkan kejadian yang menimpa Dandi. Korban saat itu hanya menonton aksi demonstrasi hingga diteriaki sebagai anggota intelijen.

“Ini Dandi memang suka bikin-bikin video. Masuk ke kerumunan, dia merekam video, tiba-tiba katanya ada yang teriak bilang, ‘intel, intel’,” kata Ahmad saat ditemui di rumah duka, Minggu (31/8).

Dandi sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan namun nyawanya tidak tertolong. Pihak keluarga pun mendesak agar pelaku pengeroyokan segera ditangkap.

“Pastinya. Sudah pasti kita keluarga ini menuntut untuk diusut,” imbuhnya.

14 Tersangka Kerusuhan di DPRD Sulsel

Kasus Driver Ojol Tewas Masih Diusut

Kericuhan juga terjadi di gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Makassar pada Jumat (29/8) malam. Massa aksi tidak hanya melakukan perusakan terhadap fasilitas melainkan turut membakar gedung perwakilan rakyat tersebut.

Kasus kericuhan berujung pembakaran gedung DPRD Sulsel diusut Ditkrimum Polda Sulsel. Sebanyak 14 pelaku telah ditetapkan tersangka, yakni RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21) dan AY (23).

“Perusakan kantor DPRD Provinsi ditangani oleh Ditkrimum ini mengamankan 14 orang yang terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak atau di bawah umur,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dalam konferensi pers, Kamis (4/9).

Para tersangka pembakaran dijerat pasal 187 KUHP. Sejumlah tersangka juga terlibat tindak pidana lain sehingga dijerat pasal 170 KUHP (penganiayaan bersama-sama), pasal 406 (perusakan), dan pasal 64 KUHP (perbuatan berlanjut/bersekutu).

“Jadi sampai dengan sekarang pihak kepolisian masih melakukan pendalaman apakah ada aktor intelektualnya dan siapa orangnya. Nah ini masih terus melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Didik menuturkan, tersangka kerusuhan di gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar masih berpotensi bertambah seiring proses penyidikan masih berlangsung. Dia kembali menegaskan penyidik masih mendalami adanya dalang di balik kerusuhan di dua tempat kejadian perkara (TKP).

“Kemungkinan bertambah karena sampai sekarang kita tetap mengembangkan kasus ini sampai nanti kita bisa tahu siapa. Kalau memang ada aktor intelektualnya kita bisa dapatkan termasuk juga tersangkanya nanti,” jelas Didik.

14 Tersangka Kerusuhan di DPRD Sulsel

Polisi juga masih menyelidiki kasus driver ojek online (ojol), Rusdamdiansyah alias Dandi (26) yang tewas dalam demo berujung kericuhan. Dandi tewas dikeroyok massa usai dituduh anggota intelijen di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (29/8) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Tentang pengeroyokan (terhadap Dandi) sekarang pihak kepolisian, baik oleh Polda maupun Polrestabes, kita masih mengumpulkan data-data dan mencari saksi-saksi yang melihat,” ujar Didik.

Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami keterangan CCTV di sekitar lokasi. Didik juga mengajak masyarakat memberikan informasi jika mengetahui kejadian tersebut.

“Saya imbau kepada masyarakat baik yang berada di Makassar maupun di luar Makassar, kalau memang ada informasi terkait penganiayaan yang terkait meninggalnya seseorang atau pengeroyokan bisa memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” paparnya.

Sementara itu, sepupu korban bernama Ahmad turut menyesalkan kejadian yang menimpa Dandi. Korban saat itu hanya menonton aksi demonstrasi hingga diteriaki sebagai anggota intelijen.

“Ini Dandi memang suka bikin-bikin video. Masuk ke kerumunan, dia merekam video, tiba-tiba katanya ada yang teriak bilang, ‘intel, intel’,” kata Ahmad saat ditemui di rumah duka, Minggu (31/8).

Dandi sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan namun nyawanya tidak tertolong. Pihak keluarga pun mendesak agar pelaku pengeroyokan segera ditangkap.

“Pastinya. Sudah pasti kita keluarga ini menuntut untuk diusut,” imbuhnya.

Kasus Driver Ojol Tewas Masih Diusut