Dinas Kesehatan (Dinkes) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menganggap perkara pasien yang ditolak berobat di Puskesmas Bontomarannu karena telat semenit, bukan sebuah pelanggaran. Pihaknya berdalih puskesmas hanya taat pada aturan jam registrasi pelayanan.
“Saya mendapat laporan dari kepala puskesmas dan staf yang berkaitan langsung dengan kejadian tersebut. Intinya ini persoalan miskomunikasi saja,” ujar Kabid Pelayanan Dinkes Gowa, dr. Alamsyah kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).
Alamsyah menilai petugas puskesmas sudah menjalankan prosedur operasional standar. Dia berdalih petugas bekerja sesuai aturan karena warga sempat diarahkan ke Unit Gawat Darurat (UGD).
“Saya kira tidak ada pelanggaran SOP. Justru karena patuh terhadap aturan jam pendaftaran, pasien diarahkan ke UGD,” tegas Alamsyah.
Alamsyah menjelaskan, pasien saat itu hendak mendaftar pelayanan untuk berobat di puskesmas. Namun batas pendaftaran pelayanan cuma sampai pukul 11.00 Wita.
“Pelayanan itu sampai jam 2 siang, tapi khusus pendaftaran memang sampai jam 11.00 Wita. Kalau di luar jam pendaftaran atau jam kerja, pasien tetap bisa masuk melalui UGD,” jelasnya.
Namun karena batas pendaftaran pelayanan poli berakhir, petugas mengarahkan untuk ke UGD. Hanya saja, kata Alamsyah, sang pasien menolak saran dari petugas.
“Informasi dari puskesmas, pasien tersebut sudah diarahkan ke UGD, tapi saya tidak tahu kenapa yang bersangkutan tidak mau,” sebut Alamsyah.
Kendati begitu, Dinkes Gowa mengingatkan tenaga kesehatan di tiap puskesmas agar persuasif dalam memberikan pelayanan. Alamsyah meminta gaya komunikasi diperhatikan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Saya harapkan teman-teman nakes ke depan lebih mengedepankan komunikasi yang persuasif. Pasien itu orang sakit, emosinya bisa labil. Datangi, rangkul, jelaskan dengan baik-baik, jangan sampai terlihat berdebat seperti di video,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, perkara Puskesmas Bontomarannu diduga menolak pasien karena telat mendaftar terjadi pada Sabtu (13/12). Pasien tiba di puskesmas pukul 11.01 Wita atau telat semenit dari batas registrasi pelayanan.
Dalam video beredar yang viral di media sosial disebutkan pasien ibu dan anak datang hendak berobat. Pasien tersebut mengeluh karena sudah datang jauh-jauh dan dalam kondisi lemas usai ditolak petugas.







