Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri baru mengidentifikasi 3 dari 10 jenazah korban kecelakaan dengan nomor registrasi PK-THT di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tim DVI kini berburu waktu untuk mengungkap identitas 7 jenazah tersisa dengan memaksimalkan berbagai rangkaian pemeriksaan.
Operasi SAR dinyatakan tuntas sejak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dilaporkan jatuh di Gunung Bulusaraung Pangkep pada Sabtu (17/1). Personel SAR yang melaksanakan operasi selama tujuh hari telah menyerahkan 11 kantong jenazah kepada tim DVI Polri.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, DVI menerima total 11 kantong jenazah atau body bag secara bertahap. Jumlah ini berbeda dengan manifes pesawat ATR 45-200 sebanyak 10 kru dan penumpang yang menjadi korban kecelakaan udara.
“Memang dari 11 yang kita terima, (tetapi) ada 1 body bag yang hanya berisi potongan tulang. Ini kenapa menjadi 11, sementara kita mengetahui manifes sebanyak 10 orang,” kata Djuhandhani saat konferensi pers di Posko DVI Polda Sulsel, Jumat (23/1/2026).
Berdasarkan manifes, 7 kru dan 3 penumpang berada dalam pesawat ATR 42-500. Dari 7 kru pesawat maskapai IAT, dua orang di antaranya merupakan Pilot Captain Andi Dahanto dan Kopilot Farhan Gunawan.
Selain itu ada Flight Operation Officer (FOO), Hariadi dan 2 orang Engineer on Board (EOB) atau teknisi bernama Resti Ad dan Dwi Murdiono. Dua lainnya merupakan Flight Attendant (FA) atau pramugari bernama Florencia Lolita dan Esther Aprilita.
Sementara tiga penumpang masing-masing bernama Deden Maulana, Ferry Irawan dan Yoga Naufal. Mereka adalah pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bertugas menjalankan misi patroli atau pengawasan kelautan via udara.
“Kita berharap 11 body bag yang dikirim ini sesuai dengan daftar manifes dari penumpang yang ada. Namun ini juga masih kita buka, kita teliti lebih lanjut, kita periksa secara saintifik,” terangnya.
Djuhandhani menjelaskan, 3 jenazah telah teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan sidik jari. DVI lebih dulu mengumumkan hasil identifikasi jenazah pertama sebagai Florencia Lolita Wibisono (33) yang merupakan pramugari pesawat ATR 42-500.
Tim DVI lalu mengumumkan jenazah kedua teridentifikasi sebagai pegawai KKP Deden Maulana (43) dan jenazah ketiga merupakan pramugari pesawat ATR 42-500 bernama Esther Aprilita (26). Tim DVI Polri memastikan akan bekerja cepat mengungkap identitas 7 jenazah lainnya.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi ketujuh yang sudah dikirim kepada kami dan secepatnya begitu sudah ada gambaran dan sudah bisa dibuktikan identifikasi akan kita sampaikan lebih lanjut,” paparnya.
Djuhandhani menuturkan, satu kantong jenazah berisi potongan tulang diduga bagian tubuh korban pesawat ATR 42-500, tetap akan diperiksa bersama 7 jenazah tersisa. Tim DVI telah mengambil sampel data setiap keluarga korban untuk dilakukan pencocokan dengan ciri-ciri fisik jenazah.
“Kalau seandainya nanti juga perlu pemeriksaan DNA dan lain sebagainya dengan bukti-bukti pembanding yang ada, ini tentu saja memakan waktu paling tidak sekitar satu minggu paling lama,” jelas Djuhandhani.
Sementara itu, Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti menjelaskan, proses identifikasi menggunakan berbagai metode pemeriksaan. Proses tersebut didahului dengan melakukan pemeriksaan antemortem.
“Kami sudah mengumpulkan data antemortem, yaitu data sebelum mereka meninggal dunia, termasuk sidik jarinya sampai sampel DNA dari seluruh keluarga korban yang kami ambil,” ungkap Hastry.
Pemeriksaan antemortem dilanjutkan dengan pemeriksaan postmortem setelah jenazah diterima. Rangkaian pemeriksaan inilah yang sedang diproses untuk mengidentifikasi 7 jenazah dan 1 potongan tulang.
“Kami menunggu pemeriksaan postmortem lanjutan dari 7 kantong jenazah dan juga 1 kantong yang berisi tulang manusia yang sudah kami identifikasi, dan itu butuh proses,” paparnya.
Dia memastikan seluruh metode pemeriksaan dimaksimalkan dalam proses identifikasi jenazah. Jika identifikasi primer melalui sidik jari maupun pemeriksaan gigi sulit dilakukan, maka tes DNA akan menjadi langkah terakhir.
“Makanya kita butuh waktu satu minggu untuk DNA, tapi kita sudah punya pembandingnya antemortem, sehingga bisa cepat kita running untuk pemetik DNA-nya,” imbuh Hastry.
“Semuanya (7 jenazah membutuhkan waktu seminggu), karena begitu kita bekerja ini, kita memeriksa 1 korban masing-masing pasti kita periksa sidik jari, gigi dan kita ambil sampel DNA-nya,” jelasnya.
Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengumumkan operasi SAR pesawat ATR 42-500 PK-THT resmi berakhir pada Jumat (23/1) malam. Operasi SAR yang berlangsung selama tujuh hari ditutup setelah seluruh korban dievakuasi.
“Saya selaku Kepala Badan SAR Nasional, selaku SAR koordinator men-declare bahwa operasi pencarian dan evakuasi terhadap kecelakaan pesawat PK-THT saya nyatakan selesai,” kata Syafii dalam konferensi pers di Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Makassar, Jumat (23/1).
Syafii mengatakan, operasi selanjutnya hanya bersifat kesiagaan rutin yang dilakukan kantor SAR Makassar. Operasi ini akan menindaklanjuti masyarakat apabila kembali ditemukan serpihan atau puing-puing (body part) pesawat yang tersisa.
“Misalkan ada body part yang ditemukan, yang tersisa sekecil apapun itu body part, kewajiban bagi Basarnas untuk melaksanakan operasi evakuasi. Artinya pengambilan badan itu dan akan kita serahkan ke DVI Polri,” bebernya.
Dia mengaku operasi SAR fokus mengevakuasi seluruh korban dan tidak semua body part turut diamankan. Tim SAR hanya memprioritaskan mengevakuasi bagian pesawat yang dibutuhkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) seperti black box atau kotak hitam.
“Dari KNKT sudah menyampaikan bahwa dengan bukti black box yang sudah ditemukan dan juga beberapa komponen pesawat yang sudah kita serah terimakan, sementara masih dalam pernyataan cukup,” imbuh Syafii.
Syafii melanjutkan, bagian pesawat yang dievakuasi untuk keperluan investigasi KNKT dalam mengungkap penyebab kecelakaan pesawat. Kendati begitu, Basarnas tetap membuka ruang mengevakuasi body part pesawat lainnya.
“Kecuali misalkan nanti memang dari KNKT membutuhkan bantuan untuk masuk ke lokasi untuk mengevakuasi part yang sekiranya masih sangat dibutuhkan,” pungkasnya.
Identifikasi Jenazah Paling Lambat 7 Hari
Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 Berakhir
Djuhandhani menuturkan, satu kantong jenazah berisi potongan tulang diduga bagian tubuh korban pesawat ATR 42-500, tetap akan diperiksa bersama 7 jenazah tersisa. Tim DVI telah mengambil sampel data setiap keluarga korban untuk dilakukan pencocokan dengan ciri-ciri fisik jenazah.
“Kalau seandainya nanti juga perlu pemeriksaan DNA dan lain sebagainya dengan bukti-bukti pembanding yang ada, ini tentu saja memakan waktu paling tidak sekitar satu minggu paling lama,” jelas Djuhandhani.
Sementara itu, Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti menjelaskan, proses identifikasi menggunakan berbagai metode pemeriksaan. Proses tersebut didahului dengan melakukan pemeriksaan antemortem.
“Kami sudah mengumpulkan data antemortem, yaitu data sebelum mereka meninggal dunia, termasuk sidik jarinya sampai sampel DNA dari seluruh keluarga korban yang kami ambil,” ungkap Hastry.
Pemeriksaan antemortem dilanjutkan dengan pemeriksaan postmortem setelah jenazah diterima. Rangkaian pemeriksaan inilah yang sedang diproses untuk mengidentifikasi 7 jenazah dan 1 potongan tulang.
“Kami menunggu pemeriksaan postmortem lanjutan dari 7 kantong jenazah dan juga 1 kantong yang berisi tulang manusia yang sudah kami identifikasi, dan itu butuh proses,” paparnya.
Dia memastikan seluruh metode pemeriksaan dimaksimalkan dalam proses identifikasi jenazah. Jika identifikasi primer melalui sidik jari maupun pemeriksaan gigi sulit dilakukan, maka tes DNA akan menjadi langkah terakhir.
“Makanya kita butuh waktu satu minggu untuk DNA, tapi kita sudah punya pembandingnya antemortem, sehingga bisa cepat kita running untuk pemetik DNA-nya,” imbuh Hastry.
“Semuanya (7 jenazah membutuhkan waktu seminggu), karena begitu kita bekerja ini, kita memeriksa 1 korban masing-masing pasti kita periksa sidik jari, gigi dan kita ambil sampel DNA-nya,” jelasnya.
Identifikasi Jenazah Paling Lambat 7 Hari
Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengumumkan operasi SAR pesawat ATR 42-500 PK-THT resmi berakhir pada Jumat (23/1) malam. Operasi SAR yang berlangsung selama tujuh hari ditutup setelah seluruh korban dievakuasi.
“Saya selaku Kepala Badan SAR Nasional, selaku SAR koordinator men-declare bahwa operasi pencarian dan evakuasi terhadap kecelakaan pesawat PK-THT saya nyatakan selesai,” kata Syafii dalam konferensi pers di Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Makassar, Jumat (23/1).
Syafii mengatakan, operasi selanjutnya hanya bersifat kesiagaan rutin yang dilakukan kantor SAR Makassar. Operasi ini akan menindaklanjuti masyarakat apabila kembali ditemukan serpihan atau puing-puing (body part) pesawat yang tersisa.
“Misalkan ada body part yang ditemukan, yang tersisa sekecil apapun itu body part, kewajiban bagi Basarnas untuk melaksanakan operasi evakuasi. Artinya pengambilan badan itu dan akan kita serahkan ke DVI Polri,” bebernya.
Dia mengaku operasi SAR fokus mengevakuasi seluruh korban dan tidak semua body part turut diamankan. Tim SAR hanya memprioritaskan mengevakuasi bagian pesawat yang dibutuhkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) seperti black box atau kotak hitam.
“Dari KNKT sudah menyampaikan bahwa dengan bukti black box yang sudah ditemukan dan juga beberapa komponen pesawat yang sudah kita serah terimakan, sementara masih dalam pernyataan cukup,” imbuh Syafii.
Syafii melanjutkan, bagian pesawat yang dievakuasi untuk keperluan investigasi KNKT dalam mengungkap penyebab kecelakaan pesawat. Kendati begitu, Basarnas tetap membuka ruang mengevakuasi body part pesawat lainnya.
“Kecuali misalkan nanti memang dari KNKT membutuhkan bantuan untuk masuk ke lokasi untuk mengevakuasi part yang sekiranya masih sangat dibutuhkan,” pungkasnya.







