Polisi melakukan rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan pria bernama Husain (35) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Ibu korban bernama Rasniati Mursid nyaris pingsan saat melihat jalannya proses rekonstruksi.
Proses rekonstruksi berlangsung pada enam lokasi berbeda di Kecamatan Campalagian, Senin (3/11/2025). Mulai dari lokasi perencanaan pembunuhan hingga tempat eksekusi korban.
Empat tersangka pembunuhan yaitu Ahmad Faizal alias Carlos (25), M Darussalam alias Daru (31), Firdaus alias Daud (31) dan AK (16) hadir langsung untuk jalani rangkaian proses rekonstruksi.
Rekonstruksi dimulai dari rumah salah satu tersangka saat menyusun rencana pembunuhan. Adegan selanjutnya, tersangka membuntuti korban yang terlihat melintas menggunakan mobil berwarna putih di Pasar Campalagian.
Eksekutor Darussalam lalu memperagakan adegan pulang ke rumah mengambil senjata api jenis revolver. Lalu kembali mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor sembari membawa senjata api.
Jalannya proses rekonstruksi berakhir di Jalan Poros Sumarrang, Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian. Di lokasi ini tersangka Darussalam menghabisi nyawa Husain dengan cara ditembak.
Selama proses rekonstruksi berlangsung puluhan polisi diterjunkan melakukan pengamanan. Sejumlah polisi berpakaian preman yang membawa senjata laras panjang mendapat tugas khusus mengawal para tersangka.
Sebab, sejumlah warga termasuk keluarga korban berdatangan ke lokasi untuk menyaksikan jalannya proses rekonstruksi. Bahkan ibu korban nyaris jatuh pingsan karena tak kuasa menahan kesedihan, sedangkan keluarga lain menangis lantaran emosi saat melihat para tersangka.
Ibu korban sempat mendatangi polisi dan pihak kejaksaan memohon agar pelaku dihukum seberat-beratnya menggunakan pasal berlapis.
“Betul-betul ini perencanaan, dikena pasal berlapis. Dengarkan ini pak jeritan hati seorang ibu, ibu yang mengandung, melahirkan dan membesarkan saya punya anak, mohon di dengar pak yah,” kata ibu korban, Rasniati Mursid kepada pihak kejaksaan yang turut hadir menyaksikan proses rekonstruksi, Senin (3/11).
Sementara Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menuturkan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran secara faktual di lapangan terkait kasus pembunuhan berencana ini. Rekonstruksi ini terdiri dari 38 adegan.
“Adapun maksud dan tujuan rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran secara faktual di lapangan sehingga bisa memberikan keyakinan mulai dari penyidikan, penuntutan sampai tahap persidangan,” terangnya.
Pada kesempatan sama Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi mengungkap jika rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka.
“(Rekonstruksi) mencocokkan antara keterangan tersangka. Itu sinkron,” jelasnya.
Diketahui, pembunuhan terhadap Husain berlangsung di Jalan Poros Sumarrang, Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian, Sabtu malam (20/9) sekira pukul 20.19 Wita. Nyawa korban dihabisi dengan cara ditembak yang mengenai kepalanya.
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini. Tersangka bernama Darussalam merupakan eksekutor kasus pembunuhan ini.
“Yang eksekutor adalah saudara DR (Darussalam),” kata Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi kepada wartawan, Senin (20/10).
Sementara Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menuturkan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran secara faktual di lapangan terkait kasus pembunuhan berencana ini. Rekonstruksi ini terdiri dari 38 adegan.
“Adapun maksud dan tujuan rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran secara faktual di lapangan sehingga bisa memberikan keyakinan mulai dari penyidikan, penuntutan sampai tahap persidangan,” terangnya.
Pada kesempatan sama Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi mengungkap jika rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka.
“(Rekonstruksi) mencocokkan antara keterangan tersangka. Itu sinkron,” jelasnya.
Diketahui, pembunuhan terhadap Husain berlangsung di Jalan Poros Sumarrang, Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian, Sabtu malam (20/9) sekira pukul 20.19 Wita. Nyawa korban dihabisi dengan cara ditembak yang mengenai kepalanya.
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini. Tersangka bernama Darussalam merupakan eksekutor kasus pembunuhan ini.
“Yang eksekutor adalah saudara DR (Darussalam),” kata Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi kepada wartawan, Senin (20/10).
