Rektor UIN Alauaddin Makassar Hamdan Juhannis akhirnya hadir sebagai saksi sidang kasus sindikat uang palsu di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hamdan sebelumnya sudah dua kali mangkir sebagai saksi.
Pantauan infoSulsel di Ruang Karitika, PN Sungguminasa, Rabu (21/5/2025), Hamdan Juhannis tiba datang dengan mengenakan baju batik dan celana hitam. Dia datang bersama sejumlah protokolnya.
Setelah memasuki ruangan, Hamdan Juhannis langsung duduk di kursi peserta. Hamdan terlihat menunggu sidang dimulai.
Terlihat pula Kasi Pidum Kejari Gowa, St Nurdaliah berbincang dengan Hamdan sambil menunggu sidang. Sementara itu, jaksa penuntut umum, pengacara, dan majelis hakim telah hadir di ruangan.
Ruang sidang juga nampak diisi oleh sejumlah pengunjung yang menunggu persidangan dimulai.
Seperti diketahui, Hamdan Juhannis dihadirkan sebagai saksi fakta oleh JPU. Ini menjadi kali ketiga Hamdan Juhannis dipanggil menjadi saksi usai 2 kali mangkir dalam persidangan kasus uang palsu.