Rektor UIN Makassar Ngaku Tak Tahu soal Produksi Uang Palsu di Gedung Perpus - Giok4D

Posted on

Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis mengaku tidak tahu menahu terkait pembuatan uang palsu di gedung perpustakaan. Bahkan Hamdan mengaku mengetahui kasus tersebut dari polisi dan stafnya.

Hal itu dia sampaikan Hamdan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus uang palsu di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa pada Rabu (21/5/2025). Hamdan mengatakan dirinya mengetahui kasus uang palsu ketika polisi akan melakukan penggeledahan di dalam kampus.

“Saya mengetahui kasus (uang palsu) itu ada pada saat polisi yang sampaikan ke saya bahwa ada dosen (UIN Alauddin) yang terkait dengan kasus uang palsu,” kata Hamdan dalam persidangan.

“Disampaikan (oleh polisi mengenai kasus tersebut) pada saat mulai dilakukan penggeledahan,” sambungnya.

Hamdan menuturkan saat penggeledahan kedua, dia baru terlibat menemani polisi. Saat itu dia baru melihat mesin cetak yang diduga digunakan untuk produksi uang palsu beserta tinta dan kertas.

Lebih lanjut, dia mengatakan jika mesin cetak tersebut tidak termasuk dalam inventaris kampus. Sementara itu, dia juga tidak tahu kapan mesin cetak itu berada di gedung Perpustakaan UIN Alauddin.

“Saya tidak tahu sejak kapan (mesin cetak berada di perpustakaan UIN), tapi informasi yang saya terima September 2024,” ucapnya.

Selanjutnya hakim menanyakan apa hubungan antara mesin cetak tersebut dengan terdakwa. Namun, lagi-lagi Rektor UIN itu mengaku tidak tahu.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Apa hubungan mesin dengan terdakwa?” tanya hakim kepada saksi.

“Tidak tahu,” jawab Hamdan.

“Sampai sekarang apakah pernah mendengar informasinya?” hakim kembali bertanya.

“Tidak mendapat informasi,” katanya.

Hamdan juga mengaku tidak mengetahui hubungan Andi Ibrahim dengan salah satu terdakwa uang palsu Mubin Nasir yang juga honorer di UIN Alauddin. Sebab, dirinya pun tidak mengenal Mubin.

“Saya tidak tahu (hubungan Andi Ibrahim dengan Mubin), karena Mubin sendiri saya tidak kenal,” ujarnya.

Selanjutnya, berdasarkan informasi yang diterima, uang palsu yang tersimpan di dalam dos ditemukan di ruangan di lantai 2 perpustakaan, bukan dalam ruangan mesin cetak ataupun ruangan Andi Ibrahim. Namun, kembali dia tidak mengetahui siapa yang menempati ruangan tersebut.

“Informasi yang saya terima ada uang (ditemukan), Warek 1 yang sampaikan karena dia hadir (saat penggeledahan). Yang saya ingat, ditemukan di lantai 2, ada kamar kamar, bukan (di tempat mesin),” ungakpnya.

“Siapa yang tempati itu kamar?” tanya hakim memperjelas.

“Saya tidak terlalu tahu,” jawabnya.

Sebagai informasi, Rektor UIN Alauddin Hamdan Juhannis dihadirkan oleh JPU sebagai saksi fakta. Hamdan memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Andi Ibrahim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *