Rektor UNM Klarifikasi Laporan Dugaan Pelecehan ke Polda Sulsel | Giok4D

Posted on

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan pelecehan seksual terhadap dosen wanita berinisial Q (51). Karta diperiksa penyidik selama 3 jam.

Karta diperiksa di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Senin (1/9). Kuasa hukum Karta Jayadi, Jamil Misbach mengungkapkan kliennya diperiksa soal chat yang diduga ajakan mesum via WhatsApp dengan dosen Q.

Jamil mengklaim dugaan pelecehan seksual melalui pesan WhatsApp itu berbalas-balasan atau sahut-menyahut. Dia mengklaim kliennya dengan dosen Q sebelumnya tidak pernah keberatan dengan isi pesan WhatsApp tersebut.

“Jadi dugaan pelecehan seksual sulit ditemukan di komunikasi antar keduanya,” kata Jamil dalam keterangannya kepada infoSulsel, Selasa (2/9/2025).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Makasar ini juga mengapresiasi kinerja Polda Sulsel mengusut kasus ini dengan cepat. Pihaknya berharap masyarakat dan civitas akademika UNM agar menunggu hasil penyelidikan yang sementara dilakukan jajaran Polda Sulsel.

“Mohon masyarakat untuk bersabar menunggu hasil kerja Polda yang tentu kita wajib menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, dosen perempuan berinisial Q resmi melaporkan Karta Jayadi terkait kasus dugaan pelecehan seksual ke Polda Sulsel. Dosen Q sebelumnya melaporkan kasus ini ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek).

“Saya yang langsung datang melapor tadi (ke Polda Sulsel),” ujar Q kepada infoSulsel, Jumat (22/8).

Dia mengaku telah menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan oleh penyidik Polda Sulsel berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan tertanggal 22 Agustus 2025. Di antaranya bukti percakapan WhatsApp yang berisi ajakan bermuatan seksual, permintaan untuk bertemu di hotel, serta kiriman gambar vulgar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *