Seorang remaja berinisial F (13) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga dimintai uang Rp 15 juta usai kepergok membuang sampah di area PT KIMA. Polisi memastikan kabar yang beredar tersebut tidak benar.
“Memang ada kejadian pembuangan sampah. Terus dia (F) didapat dan disampaikan kenapa sampai begitu (buang sampah),” ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya AKP Jafar Achmad kepada infoSuksel, Rabu (24/9/2025).
Jafar mengatakan remaja itu kepergok membuang sampah sembarangan pada Rabu (17/9). Sekuriti perusahaan lantas membawa remaja itu ke kantor PT KIMA di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Daya, Kecamatan Makassar.
“Diambillah dia (F). Dibawalah dia ke KIMA, sekuriti. Diinterogasi. Bilang, ‘Saya tidak tahu bilang dilarang buang’. Disampaikan (sekuriti) bahwa kalau buang sampah ada dendanya,” katanya.
“Tetapi, tidak disampaikan bahwa minta Rp 15 juta, tidak,” tambahnya.
Jafar turut menanggapi isu yang menyatakan motor F ditahan. Dia memastikan motor F yang digunakan saat membuang sampah tidak pernah ditahan oleh sekuriti.
“Tidak (ditahan motor F),” tegas Jafar.
Isu lain yang menyebut adanya keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini juga dibantah. Jafar menegaskan hanya ada sekuriti yang berjaga di KIMA.
“Tidak ada oknum TNI. Cuma ada sebagian orang di sana berpakaian preman, mungkin itu yang dia (F) maksud (TNI). Anak-anak, toh,” bebernya.
Dia menambahkan bahwa kasus tersebut telah dimediasi di Polsek Biringkanaya pada Senin (22/9). Pihak KIMA dan TNI dihadirkan untuk meluruskan kabar yang beredar.
“Dimediasi di Polsek. Sebenarnya laporan (polisi) tidak ada. Cuma Polsek mengambil inisiatif supaya tidak menjadi blunder dan digiring ke sana ke mari,” jelas Jafar.