Remaja di Parepare Curi Motor-Ponsel Teman gegara Kesal Kerap Dilecehkan

Posted on

Seorang remaja pria di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AK (16) ditangkap polisi gegara mencuri motor dan ponsel milik temannya sendiri, Edo. AK mengaku mencuri motor milik Edo karena kesal kerap dilecehkan.

Polisi menangkap AK saat membawa kabur motor Yamaha Nmax hasil curiannya ke tempat penginapan Wisma Ballabassia di Jalan Bolu, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Jumat (13/6). AK melancarkan aksinya itu saat mengetahui Edo sedang tidur di dalam kamarnya.

“Iya ada yang kami amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua dan satu buah handphone. Pelaku melakukan aksinya saat korban yang merupakan temannya sedang tidur di dalam kamar,” kata Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Agus Purwanto kepada infoSulsel, Senin (16/6/2025).

Agus melanjutkan, pelaku mengetahui motor dan ponselnya dicuri usai bangun tidur dan melihat kuncinya hilang. Dia pun bergegas menuju depan rumahnya lalu mengetahui motornya juga hilang.

“Saat bangun, korban melihat handphone dan kunci motor yang berada di dalam tasnya sudah hilang. Motornya yang terparkir di depan rumah juga hilang,” ujarnya.

Polisi yang menerima laporan korban kemudian bergerak melakukan penyelidikan serta melacak keberadaan pelaku dan barang bukti yang rupanya berada di Bantaeng. Pelaku berhasil diamankan di salah satu wisma.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke posko Resmob Polres Bantaeng untuk dilakukan interogasi. Kemudian tim kembali ke Kota Parepare untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri motor dan ponsel milik temannya bernama Edo. Dia mengaku mencuri motor Edo gegara kesal kerap dilecehkan. Namun polisi tidak mendalami pelecehan yang dimaksud.

“Selama tiga hari pelaku tinggal di rumah korban selalu dilecehkan. Sehingga pelaku merasa kesal. Pada saat korban tertidur lelap pelaku kemudian mengambil sepeda motor,” bebernya.

Dari aksi pencurian itu, polisi menaksir kerugian yang dialami korban sebesar Rp 54 juta. Saat ini pelaku diamankan di rutan Polsek Ujung Polres Parepare.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi sebanyak Rp 54,8 juta. Saat ini pelaku dibawa ke Polsek ujung untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas dia.