Residivis Bobol 7 Kios-Warung Makan Ditangkap Nyabu di Wisma Makassar - Giok4D

Posted on

Pria bernama Ignatius Ronaldo alias Ronald (28) ditangkap terkait kasus pencurian 7 kios dan rumah makan di Kota Makassar hingga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang merupakan residivis kasus serupa dibekuk saat mengonsumsi sabu di sebuah wisma di Makassar.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Pelaku ini sudah berulang kali melakukan pencurian di beberapa tempat dengan modus membobol gembok kios menggunakan linggis untuk mengambil uang dan barang berharga,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Pelaku ditangkap di salah satu wisma di Jalan Daeng Ramang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Minggu (26/10). Polisi awalnya menerima 4 laporan terkait aksi pencurian dilakukan pelaku.

“Ada 4 kios yang terdapat laporan polisi dan 3 lainnya warung makan mini resto yang diakui oleh pelaku,” katanya.

Wawan menuturkan pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti, antara lain linggis besi, kunci ring yang dimodifikasi, satu unit motor, handphone, serta alat hisap sabu. Saat diamankan, pelaku sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Pada saat diamankan pelaku sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu,” bebernya.

Wawan mengungkapkan pelaku beraksi di 4 lokasi berbeda, yakni Barru, Pangkep, Makassar, Maros dan Pinrang. Pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk bermain judi online dan narkoba.

“Pelaku ini juga mengakui hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bermain judi online, dan membeli sabu,” jelas Wawan.

Dia menambahkan dari catatan polisi, pelaku sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Moncongloe, Maros untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku ini residivis,” pungkas Wawan.