Pria berinisial JC (41) nekat menipu pejabat Pemkab Keerom, Papua dengan modus mengaku sebagai penyidik Mabes Polri. Usut punya usut, pelaku merupakan residivis yang kerap melakukan penipuan dengan mengatasnamakan aparat penegak hukum.
“Dari hasil interogasi, pria itu mengaku berinisial JC, yang mengklaim sebagai penyidik Tipikor Mabes Polri,” kata Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L Sohilait dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).
Kasus ini bermula saat pelaku bersama dua rekannya mendatangi kepala Dinas Keuangan Kabupaten Keerom pada Jumat (5/12). Polisi yang menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan ketiga pria itu langsung turun ke lokasi.
Saat di lokasi, personel melibat satu mobil berwarna hitam milik pelaku memasuki area kantor. Seorang pria turun dari kendaraan dan langsung menuju lobi kantor untuk meminta bertemu Kepala Dinas Keuangan.
“Usai melakukan aksinya, tim langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Mapolres Keerom untuk pemeriksaan,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah kerap menjalankan aksinya. Pelaku JC sebelumnya sudah melakukan penipuan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Keerom sehari sebelumnya.
“Setelah itu, ia juga meminta uang sebesar Rp 500.000 kepada Kepala Dinas Keuangan dengan alasan ongkos kembali ke Kota Jayapura,” kata Jetny.
Sementara dua pria lain berinisial AFAW (26) dan AS (30) mengaku hanya menemani pelaku JC. Keduanya diminta oleh JC untuk menemani perjalanan ke Kabupaten Keerom dan menunggu di kendaraan.
“Diketahui bahwa JC pernah diamankan pada tahun 2019 oleh Polsek Japsel karena mengaku sebagai pegawai pengawas Kejaksaan Agung dan sempat menjalani hukuman tiga bulan di Lapas Abepura,” jelasnya.
Jetny menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap pihak yang mencoba memanfaatkan atau mencatut nama institusi penegak hukum. Pihaknya tidak mentolerir tindakan penipuan.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Kami tidak mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri. Setiap upaya penyalahgunaan identitas kedinasan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Jetny.
Dia juga mengimbau seluruh pimpinan OPD dan masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan. Jetny mengimbau masyarakat melakukan verifikasi apabila ada pihak yang mengaku aparat penegak hukum.
“Silakan hubungi Polres atau Polsek terdekat untuk memastikan kebenaran identitas seseorang yang mengatasnamakan institusi. Jangan ragu meminta tanda pengenal resmi dan surat tugas,” pungkasnya.
