Residivis Pembobol Rumah di Gowa Ditembak karena Kabur Saat Ditangkap

Posted on

Polisi menangkap pria bernama Rizal (22), spesialis pembobol rumah yang ditinggal pemiliknya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang merupakan residivis pencurian ditembak di kakinya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Panit Opsnal Polsek Somba Opu, Ipda Iskandar mengatakan pelaku telah melakukan tiga kali aksi pencurian di wilayah Kabupaten Gowa. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku saat tengah berada di sebuah perumahan di Kabupaten Gowa, Jumat (22/8) malam.

“Unit Opsnal Polsek Somba Opu melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku bernama Rizal tengah berada di BTN Bumi Batara Gowa,” ujar Ipda Iskandar kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Selain menangkap pelaku, Iskandar mengungkapkan pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti hasil curiannya. Barang curian itu disembunyikan oleh pelaku di beberapa lokasi.

“Beberapa yang sudah diamankan berupa laptop, sepatu, 3 unit HP, kipas angin, printer, kompor listrik, hingga senjata tajam jenis badik,” ungkapnya.

Namun saat pelaku tengah melakukan pencarian beberapa barang bukti lainnya, pelaku berusaha untuk melarikan diri. Polisi pun terpaksa menembak kaki pelaku.

“Saat penunjukan di Bukit Tamarunang di dalam perjalanan dia mencoba melarikan diri dengan melawan petugas. Dilakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan, hingga diambil langkah tegas terukur menembak kakinya,” katanya.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan modus membobol rumah. Pelaku tercatat baru saja lepas dari penjara pada 2024.

“Ada 3 laporan Polisi di Polsek Somba Opu yang dilakukan pelaku. Dia juga merupakan residivis dengan kasus yang sama dan selesai menjalani hukuman di tahun 2024,” jelas Iskandar.