Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Pelajar di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), kini dibatasi keluyuran saat tengah malam. Pemkab Sidrap akan menertibkan pelajar yang keluyuran malam dan akan memasukkannya ke pesantren.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif akan mulai memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar mulai bulan Juli. Jika kedapatan melanggar, maka akan dimasukkan ke pesantren.
“Betul (jam malam bagi pelajar di Sidrap) agar anak-anak kita disiplin dan fokus belajar di rumah,” kata Syahar kepada infoSulsel, Senin (30/6/2025).
Dia menjelaskan jam malam diberlakukan mulai pukul 22.30 Wita. Jika ada pelajar yang didapati berkeliaran di atas jam tersebut, maka akan dirazia dan dimasukkan ke pesantren.
“Mulai diberlakukan awal bulan Juli. Jadi mulai pukul 22.30 Wita (jam malam). Satpol PP yang merazia dan jika ada yang melanggar akan dimasukkan ke pesantren,” imbuhnya.
Syahar juga mengungkapkan, seluruh pelajar diwajibkan datang ke masjid setiap Kamis malam atau malam Jumat ke masjid. Ini dimaksudnya untuk memperkuat fondasi keagamaan bagi pelajar.
“Kegiatan anak-anak di Sidrap di malam Jumat wajib ke masjid salat berjamaah, mengaji dan zikir bersama,” katanya.
Dewan Pendidikan Sidrap menyambut baik kebijakan pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Pelajar dinilai akan lebih fokus belajar di rumah jika aturan ini diberlakukan.
“Saya setuju dengan kebijakan Pak Bupati pembatasan jam malam bagi pelajar,” kata Ketua Dewan Pendidikan Sidrap Sirajuddin kepada infoSulsel, Senin (30/6).
Menurutnya, saat ini memang banyak pelajar yang beraktivitas tidak jelas saat malam hari. Dengan adanya pembatasan jam malam, maka mereka menjadi fokus untuk belajar dan bersama orang tua.
“Ini kan kita lihat banyak anak-anak sekolah keluar malam tidak jelas sampai jam berapa masih di luar rumah. Makanya perlu diatur dan dibatasi jam malam supaya fokus belajar di rumah,” terangnya.
Dia juga menilai sanksi bagi pelajar yang kedapatan melanggar jam malam akan dimasukkan ke pesantren, adalah hal yang tepat. Pesantren, kata dia, punya pola atau sistem pembinaan akhlak yang bagus.
“Yang bagus memang pesantren. Karena akidah atau akhlak anak-anak di pesantren itu bagus,” paparnya.
Sementara untuk pelajar non muslim, lanjut dia, sisa menyesuaikan dengan fasilitas pembinaan lainnya. Mereka akan dibimbing dan dibina oleh tokoh agama mereka masing-masing.
“Iya, kalau non muslim tentu perlu diatur juga. Misalnya diserahkan ke pemuka agama mereka,” imbuhnya.