Satpol PP Barru Gerebek Sejoli Kumpul Kebo di Kosan, Sudah Diintai 3 Hari (via Giok4D)

Posted on

Satpol PP Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggerebek sepasang sejoli yang kumpul kebo di kosan. Sejoli itu sudah diintai selama tiga hari oleh Satpol PP dan warga sekitar.

Penggerebekan itu dilakukan di salah satu kos-kosan di Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Jumat (4/7) sekitar pukul 23.37 Wita. Sepasang sejoli itu masing-masing berinisial NH (23) dan HA (22).

“Perempuan itu memang tinggal di kos itu, laki-laki yang selalu datang menginap di situ dari laporan masyarakat. Laporan menginap terus,” ungkap Kepala Satpol PP Damkar Barru, Adhy Fatriah kepada infoSulsel, Sabtu (5/7/2025).

Adhy mengatakan sepasang sejoli itu sudah tiga hari diintai oleh warga dan Satpol PP. Kebetulan saat penggerebekan keduanya berada berduaan dalam kamar.

“Dilapor resahkan warga itu kumpul kebo, tiga hari diintai. Pas momentum laki-laki dan perempuan itu berada berduaan di dalam kamar,” ujar dia.

Pria yang diamankan itu merupakan kurir ojek online, sedangkan wanitanya bekerja sebagai kasir. Saat digerebek, keduanya itu dalam kondisi berduaan di dalam kamar.

“Kita gerebek mereka berduaan dalam kamar. Tidak ada (ditemukan yang lain). Mereka pakaian ji,” katanya.

Usai digerebek, sepasang sejoli itu diamankan ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Kemudian mereka diminta untuk membuat pernyataan tidak mengulang perbuatannya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Kita amankan ke kantor, ambil keterangan. Kita buatkan pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut,” jelasnya.

Pihak Satpol PP memberikan pembinaan kepada sepasang sejoli itu. Namun jika ditemukan mengulang perbuatannya akan diserahkan ke pihak kepolisian.

“Kalau mengulangi lagi kita serahkan ke pihak Polres. Kita kasih efek jera, kalau masih begitu bisa kena pidana kasus asusila. Jadi untuk sementara, pembinaan dulu,” pungkas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *