Sejoli inisial RD dan NB (25) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat melakukan aborsi hasil hubungan gelap karena pelaku pria mau wisuda. Kini keduanya telah ditangkap polisi.
“Pelaku pria ini masih mahasiswa, dia mengaku mau wisuda,” kata Kastreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Keduanya diamankan di salah satu rumah sakit swasta di Kendari, Jumat (19/9) sekitar pukul 11.00 Wita. Polisi mendapatkan laporan terkait adanya sejoli yang melakukan aborsi dan dirawat di rumah sakit.
“Tadi ada yang melapor ke kita, di salah satu rumah sakit ada dugaan aborsi baru melahirkan janin usia 6 bulan,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan saat itu janin bayi itu sempat bernafas, namun dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Welli mengatakan keduanya melakukan aborsi menggunakan obat-obatan.
“Bayi itu meninggal karena belum waktunya lahir dan sudah banyak obat-obatan masuk,” ujar dia.
Welli mengatakan keduanya sudah melakukan percobaan aborsi sejak usia janin di dalam perut berusia 3 bulan. Pelaku RD meminta kekasihnya untuk mengkonsumsi obat penggugur.
“Upaya pengguguran dengan mengkonsumsi obat-obatan ini sejak usia janin 3 bulan. Si perempuan ini awalnya bekerja tapi keluar karena hamil, kalau prianya ini dia mahasiswa,” ungkap dia.
Dia menambahkan saat ini keduanya sudah diamankan polisi dari rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Rencananya, pelaku NB akan dibawa ke rumah sakit karena kondisinya melemah.
“Rencana pelaku akan dirujuk di RS Bhayangkara, karena setelah observasi di IGD Klinik Polresta Kendari belum ada perubahan masih tampak lemas dan perdarahan,” pungkasnya.