Polisi mengamankan seorang sekuriti bernama Zulfikar Abhar (29) usai menikam dua orang rekan kerjanya, Tizar Yudistira Riza (22) dan Aswar Maulana Saputra (24) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menikam korban karena dipicu oleh perselisihan utang piutang.
Penikaman terjadi di salah satu perusahaan di Jalan Ir. Soetami No. 39, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Jumat (23/5) malam. Saat kejadian korban Tizar datang menjemput korban Aswar yang akan selesai shift jaga.
“Di lokasi, Tizar bertemu dengan (pelaku) Zulfikar dan tak lama setelah itu terjadi perselisihan antara keduanya yang juga melibatkan Aswar yang berusaha melerai keduanya,” ujar Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).
Yusuf mengatakan saat terjadi cekcok pelaku mengambil sebilah badik dari dalam lokernya lalu melakukan penikaman. Akibat penikaman itu kedua korban mengalami luka-luka.
“Tizar mengalami luka tusukan di bagian pangkal lengan sebelah kirinya dan Aswar mengalami luka tusukan di bagian pinggang sebelah kanannya,” jelasnya.
Kedua korban kemudian bersama-sama dibawa menuju Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.
“Adapun penyebab sehingga terjadinya perselisihan antara Zulfikar dan Tizar yaitu diduga karena permasalahan pinjaman uang,” terang Yusuf.
Polisi yang melakukan penyelidikan di sekitar TKP kemudian melakukan langkah tegas. Polisi mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Tamalanrea.
“Anggota melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya saksi baik yang mendengar, melihat atau mengetahui dan bukti petunjuk CCTV di area sekitar TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti,” paparnya.