Seleksi Direksi-Dewas BUMD Makassar: Jadwal, Ketentuan, dan Persyaratan | Info Giok4D

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah membuka pendaftaran seleksi jabatan direksi dan dewan pengawas (dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berikut jadwal, ketentuan, dan persyaratannya.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Aswanto mengatakan pendaftaran terbuka untuk umum. Persyaratan pendaftaran mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan peraturan daerah terkait.

“Tugas tim mulai dari membuka pendaftaran, melakukan seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) meliputi psikotes dan tes keahlian, wawancara, hingga pengumuman hasil,” kata Aswanto dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).

Secara umum, syaratnya meliputi Warga Negara Indonesia, memiliki rekam jejak yang baik, berkomitmen, bukan pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam tim pemenangan politik.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Khusus posisi di PDAM, terdapat persyaratan tambahan. Calon yang lulus seleksi namun belum memiliki sertifikat keahlian di bidang pengelolaan air minum wajib mengikuti pelatihan atau pendidikan untuk memperoleh sertifikat tersebut sebelum dilantik.

“Walaupun sudah lulus, tidak akan dilantik jika belum memiliki sertifikasi. Sertifikat itu wajib,” tegas Aswanto.

Komposisi jabatan yang dibuka sesuai Perda, dengan jumlah direksi maksimal empat orang. Yakni Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Teknik, dan Direktur Umum. Sementara jumlah dewas akan disesuaikan dengan jumlah direksi yang diangkat, maksimal empat orang.

Aswanto menekankan, proses seleksi ini benar-benar mencari kandidat profesional yang memahami manajemen dan memiliki kemampuan teknis sesuai sektor. Hal ini sesuai dengan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham.

“Misalnya PDAM, kami mencari yang paham manajemen air dan pengelolaannya. Harapan Pak Wali dan Ibu Wakil Wali adalah BUMD ini dikelola secara profesional agar memberi kontribusi maksimal untuk masyarakat,” ujar guru besar Unhas itu.

Nah, untuk informasi lebih lengkap mengenai jadwal dan syarat pendaftaran, simak berikut ini.

Lamaran dibuat berdasarkan format terlampir dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- dan ditujukan kepada Walikota Makassar dan Ketua Panitia Seleksi Anggota Dewan Pengawas/Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD Kota Makassar Tahun 2025 dengan kelengkapan persyaratan sebagai berikut:

Nah, itulah tadi informasi mengenai seleksi BUMD Makassar. Buruan daftar!

Seleksi Direksi-Dewan Pengawas BUMD Makassar

Jadwal Seleksi BUMD Makassar

Ketentuan Umum Pelamar

Persyaratan Administrasi