Wali Kota Parepare Tasming Hamid melantik menjadi Kepala Inspektorat Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Iwan Asaad kembali menjabat posisi itu setelah sebelumnya sempat dicopot di era kepemimpinan Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani.
Pelantikan berlangsung di Auditorium BJ Habibie Parepare, Jumat (15/8/2025). Tasming mengklaim pelantikan Iwan Asaad menjadi Kepala Inspektorat Parepare sudah sesuai prosedur.
“Ada proses yang berjalan, dan proses itu yang kita ikuti. Memang ada yang bersangkutan (Iwan Asaad) menyurat pada saat itu komplain ke Mendagri,” ungkap Tasming Hamid.
Tasming mengaku menerima surat dari Kemendagri melalui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk mengembalikan jabatan Iwan Asaad. Hal ini setelah proses pencopotan Iwan Asaad yang dilakukan di era Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani dianggap ada kesalahan.
“Kemudian di pemerintahan kami, kami menerima surat dari Gubernur untuk memproses kembali ini (pengembalian Pak Iwan). Tentunya ditemukan terjadi kesalahan,” tuturnya.
Atas dasar itu, Tasming memutuskan untuk melantik Iwan pada posisi sebelumnya sebagai Kepala Inspektorat. Dia kembali menegaskan pelantikan ini sudah sesuai dengan regulasi.
“Sehingga dikembalikan lah di posisi semula. Ya sudah sesuai dengan prosedur yang ada,” tutur Tasming.
Sementara itu, Iwan Asaad mengaku sempat mengajukan surat keberatan kepada Kemendagri. Suratnya pun ditindaklanjuti Gubernur Sulsel hingga tim dari Pemprov Sulsel turun melakukan pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan dan laporan itu disimpulkan oleh Gubernur bahwa telah terjadi pelanggaran norma standar prosedur dan kewenangan yang dilakukan oleh Abdul Hayat waktu itu,” ucap Iwan.
Akhirnya, Iwan Asaad kembali direkomendasikan untuk menjabat Kepala Inspektorat Parepare. Setelah proses yang cukup panjang melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iwan akhirnya resmi dilantik kembali pada jabatan itu.
“Jadi berliku dan panjang, dan terakhir setelah syarat administrasi terpenuhi semua, Pak Wali berkewajiban melakukan pelantikan sesuai dengan perintah dari Gubernur Selatan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Iwan Asaad sempat dilantik menjadi Kepala Inspektorat Parepare pada 29 April 2024. Iwan menduduki jabatan tersebut setelah lolos seleksi lelang jabatan di era kepemimpinan Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali.
Iwan Asaad saat itu bisa mengikuti seleksi lelang jabatan setelah sanksi disiplinnya berupa demosi dicabut di era Akbar Ali. Belakangan, kepemimpinan daerah berganti hingga Pj Wali Kota Parepare dijabat oleh Abdul Hayat Gani.
Di era kepemimpinan Abdul Hayat, Iwan Asaad justru dicopot dari Kepala Inspektorat pada Desember 2024. Iwan Asaad diberhentikan setelah Abdul Hayat menganulir keputusan pencabutan sanksi disiplin terhadap Iwan Asaad.
Keputusan Abdul Hayat tersebut menggugurkan hasil seleksi lelang jabatan kepala Inspektorat Parepare yang meloloskan Iwan Asaad. SK itu juga secara otomatis membuat Iwan Asaad dicopot hingga level jabatannya diturunkan kembali alias didemosi.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.