Narapidana bernama Anas Bin Daman (25) akhirnya ditangkap setelah kabur dari sel isolasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam pelariannya, Anas masih sempat-sempatnya mencuri motor untuk digunakan kabur ke tempat persembunyiannya.
Anas ditangkap saat bersembunyi di rumah temanya di wilayah Sanrangan, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa pada Sabtu (12/7) dini hari. Residivis kasus pencurian itu sebelumnya kabur dari Rutan Sinjai pada Rabu (2/7)) sekitar pukul 07.00 Wita.
“Narapidana ini sudah melarikan diri dari Rutan, jadi narapidana ini bersembunyi di rumah temannya (Kabupaten Gowa). Terus dari pelarian ini dia juga sudah melakukan pencurian di daerah Kabupaten Bantaeng berupa satu buah sepeda motor,” ujar Panit 1 Resmob Polda Sulsel Iptu Dendi Eriyan kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Dendi menuturkan Anas memang keluar masuk penjara gegara kasus pencurian. Bahkan Anas sudah tiga kali kabur dari Rutan tempatnya ditahan sebelum kembali ditangkap.
“Narapidana ini terkenal sangat licin, sudah tiga kali melarikan diri dari Rutan. Jadi kami melaksanakan proses penyelidikan di mana tempat narapidana ini berada, dibackup petugas Rutan Sinjai dan Polres Sinjai,” ungkap Dendi.
Dia menuturkan, polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada Anas. Sebab, saat diamankan, pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga polisi menembak kakinya.
“Jadi waktu hendak dibawa ke Sinjai, narapidana tersebut berusaha melarikan diri hingga dilakukan tindakan tegas terukur,” tutur Dendi.
Lanjut Dendi, pihaknya turut mengamankan barang bukti sepeda motor curian narapidana tersebut dalam masa pelariannya. Saat ini, Anas sudah diserahkan ke Rutan Kelas IIB Sinjai.
“Barang bukti kendaraan yang kami amankan satu buah motor di Kabupaten Gowa dan ini adalah hasil tindak pidana pencurian yang ada di Kabupaten Bantaeng,” pungkasnya.
Anas diketahui ditahan karena tindak pidana pencurian dan penadahan pada 27 Mei 2025. Belakangan Anas kabur dengan cara membobol plafon sel isolasi di Rutan Kelas IIB Sinjai.
“Betul, ada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kabur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelarian dilakukan dengan cara membobol plafon sel tempat ia ditempatkan,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Darman Syah kepada infoSulsel, Kamis (3/7).
Darman mengatakan, Anas ditempatkan di sel isolasi karena melakukan pelanggaran tata tertib. Dia diketahui kabur saat petugas melakukan pengecekan warga binaan.
“Dia ditempatkan di sel merah (sel isolasi) karena melanggar tatib. Kami mengetahuinya kabur saat petugas melakukan kontrol dan penghitungan rutin blok hunian,” terangnya.
Anas Bobol Plafon Sel Isolasi
