Bintang porno Tia Emma Billinger (26) alias Bonnie Blue tampil santai saat menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan pembuatan konten porno di Bali. Bonnie bahkan sempat membuat konten pribadi di ruang penyidik saat tengah pemeriksaan.
Dilansir dari infoBali, Kamis (11/12/2025), Bonnie datang menjalani pemeriksaan perdana di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung sekitar pukul 11.00 Wita. Bonnie menggunakan atasan ketat dan celana pendek dengan warna senada.
Dia datang didampingi pengacaranya, Edward Pangkahila dan 3 pria asal Inggris yang diduga juga terlibat dalam kasus ini. Sebelum pemeriksaan dimulai, Bonnie sempat merekam suasana ruangan penyidik menggunakan ponsel sebelum pemeriksaan dimulai.
Dia tersenyum santai saat membuat konten tersebut. Sikapnya tidak berubah saat melintas di area kantor imigrasi dan bahkan sempat mengajak subscribe layanan berlangganan kontennya.
“Kamu harus subscribe untuk tahu (konten pornonya),” kata Bonnie Blue ditemui di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Rabu (10/13).
Bonnie enggan membocorkan isi kontennya saat di ruang penyidik. Dia lantas mengajak subscribe untuk tahu isi kontennya.
“Subscribe saja. Pasti kalian akan tahu,” kata Bonnie.
Setelah sejam diperiksa, Bonnie dan rombongan diberi waktu istirahat sebelum pemeriksaan berlanjut pada pukul 15.00 Wita.
Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari interogasi Polres Badung. Bonnie diperiksa terkait rekam jejak keimigrasian serta aktivitasnya selama berada di Bali.
“Pemeriksaannya terkait dengan tindak lanjut yang didapat dari Polres Badung,” ujar Winarko saat ditemui di kantornya, Rabu (10/12).
Winarko belum memastikan pelanggaran yang dilakukan Bonnie dan tiga pria Inggris tersebut. Dia menyebut deportasi masih mungkin terjadi bila ditemukan pelanggaran.
“Tergantung dari hasil pemeriksaannya,” kata Winarko.
Sebagai informasi, Bonnie diperiksa Polres Badung pada Kamis (4/12) sekitar pukul 14.30 Wita atas dugaan membuat konten asusila. Pemeriksaan itu berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung.
Imigrasi Dalami Pelanggaran Bonnie Blue
Bonnie enggan membocorkan isi kontennya saat di ruang penyidik. Dia lantas mengajak subscribe untuk tahu isi kontennya.
“Subscribe saja. Pasti kalian akan tahu,” kata Bonnie.
Setelah sejam diperiksa, Bonnie dan rombongan diberi waktu istirahat sebelum pemeriksaan berlanjut pada pukul 15.00 Wita.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari interogasi Polres Badung. Bonnie diperiksa terkait rekam jejak keimigrasian serta aktivitasnya selama berada di Bali.
“Pemeriksaannya terkait dengan tindak lanjut yang didapat dari Polres Badung,” ujar Winarko saat ditemui di kantornya, Rabu (10/12).
Imigrasi Dalami Pelanggaran Bonnie Blue
Winarko belum memastikan pelanggaran yang dilakukan Bonnie dan tiga pria Inggris tersebut. Dia menyebut deportasi masih mungkin terjadi bila ditemukan pelanggaran.
“Tergantung dari hasil pemeriksaannya,” kata Winarko.
Sebagai informasi, Bonnie diperiksa Polres Badung pada Kamis (4/12) sekitar pukul 14.30 Wita atas dugaan membuat konten asusila. Pemeriksaan itu berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung.







