Siswi SMA di Bone Diperkosa 3 Pria Termasuk Oknum Guru, 2 Ditangkap-1 Buron

Posted on

Seorang siswi SMA berusia 16 tahun di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel) diperkosa 3 pria, termasuk satu oknum guru. Polisi sudah menangkap dua pelaku, dan satu pelaku lainnya masih menjadi buronan.

Pemerkosaan ini terjadi di Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada September 2024 lalu. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 orang tersangka yakni AS (45), MD (30), dan SF.

“Dari 3 orang yang ditetapkan tersangka, awalnya hanya satu yang ditahan dan dilanjutkan ke persidangan yakni SF. Dua pelaku lainnya yakni AS dan MD ditetapkan sebagai DPO pada 2 Juli 2025,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan kepada infoSulsel, Sabtu (1/11/2025).

Dari hasil interogasi pelaku SF mengakui perbuatannya telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Modusnya mengajak korban untuk makan, lalu dibawa ke sebuah kamar kos.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Modusnya sebelum kejadian, korban diajak keluar makan oleh pelaku dan setelah selesai makan korban langsung dibawa ke kamar kos oleh pelaku,” tuturnya.

Saat tiba di lokasi, keponakan pelaku datang dan memperkosa korban. Pemerkosaan itu kemudian berlanjut dengan melibatkan pelaku lain.

“Kejadian berikutnya pelaku mengajak temannya yang lain sebanyak 2 orang untuk menyetubuhi korban layaknya suami istri,” sambung Alvin.

Dalam kasus ini, pelaku SF telah menjalani persidangan hingga vonis. Dalam persidangan itu terungkap bahwa pelaku berinisial AS yang merupakan guru SMK sebagai pelaku utama.

Polisi terus melakukan pencarian terhadap kedua pelaku yang ditetapkan sebagai DPO. Salah satu DPO berinisial MD ditangkap di Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone pada Sabtu (1/11) sekitar pukul 00.10 Wita.

“Satu DPO berinisial MD terduga pelaku tindak persetubuhan anak di bawah umur sudah ditangkap. DPO lainnya yakni AS yang merupakan guru masih dalam pencarian,” beber Alvin.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku di sejumlah wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Polres Bone juga berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk mempercepat proses penangkapan.

“Kami berharap pelaku segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Apabila warga mengetahui keberadaan terduga pelaku untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian atau hubungi call center Polri 110,” jelasnya.

Sementara itu, pendamping korban dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bone, Martina Majid menuturkan, pelaku yang masih DPO adalah oknum guru berstatus PPPK di SMKN berinisial AS. Pelaku AS diduga menjadi pelaku utama dalam tindak kejahatan tersebut.

“Pelaku utamanya ini oknum guru PPPK di SMKN, inisial AS. Ia diduga menyetubuhi siswinya dengan modus kegiatan perguruan silat. Selain AS, ada dua pelaku lain, MU dan SF,” ucap Martina.

Martina menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban dibawa ke lokasi latihan bela diri. Kemudian dimandikan sebagai bagian dari ritual perguruan silat.

“Setelah itu pelaku utama sering datang dan kemudian memanggil pelaku lain. Ada dua pelaku tambahan yang ikut melakukan persetubuhan terhadap korban,” bebernya.