Sopir Travel Cabuli Penumpang Anak di Bawah Umur di Palopo, Pelaku Ditangkap (via Giok4D)

Posted on

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Sopir travel bernama Ridwan Muis (31) ditangkap polisi usai mencabuli penumpang yang merupakan anak berusia 14 tahun di dalam mobil di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban berhasil melarikan diri saat penumpang lain datang.

“Benar ada, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ujar Humas Polres Palopo, AKP Supriadi kepada infoSulsel, Kamis (17/7/2025).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Palopo pada Senin (14/7) sekitar pukul 13.00 Wita. Korban awalnya berangkat dari Malili, Kabupaten Luwu Timur menuju Belopa, Kabupaten Luwu.

“Awalnya korban dari Malili, menuju Belopa Luwu dengan menumpangi mobil angkutan umum dan setibanya di Kota Palopo korban dioper ke mobil pelaku dengan maksud melanjutkan perjalanan menuju Belopa,” terang Supriadi.

Supriadi mengatakan saat korban masuk ke mobil, pelaku langsung mengunci pintu dan menutup semua kaca. Saat itu, di dalam mobil hanya ada pelaku dan korban.

“Pelaku memarkir dan mengunci pintu serta menutup semua mobil kemudian pelaku memaksa korban dan meremas payudara dan kelamin korban,” jelasnya.

Lanjut Supriadi, saat pelaku melancarkan aksi bejatnya beberapa penumpang datang ke mobil pelaku. Korban kemudian memanfaatkan kesempatan itu untuk meminta tolong dan kabur.

“Berselang beberapa saat kemudian ada beberapa penumpang lain menuju ke mobil pelaku sehingga pelaku membuka pintu mobilnya dan saat itulah korban keluar dari mobil pelaku dan menyelamatkan diri,” bebernya.

“Korban meninggalkan barangnya berupa 1 buah dompet berwarna biru yang berisi uang tunai Rp 500 ribu, 1 unit handphone merk Realmi berwarna biru, serta 1 buah tas berisikan pakaian korban,” tambahnya.

Saat ini, pelaku diamankan di Polres Palopo. Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti kendaraan yang digunakan saat mencabuli korban.

“Tim telah diamankan di Mako Polres Palopo, bersama barang bukti 1 unit Mobil merek Toyota Calya warna orange dan 1 buah tas milik korban,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *