SPMB SMA/SMK di Sulsel Diusulkan Diatur Pihak Ketiga Tanpa Libatkan Sekolah - Giok4D

Posted on

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2026 mendatang diusulkan dilakukan oleh pihak ketiga tanpa melibatkan sekolah secara langsung. Kepala sekolah maupun guru mengaku mengeluh kerap disalahkan pelaksanaan SPMB meski sudah menjalankan aturan.

“Saya kira itu salah satu solusi terbaik bahwa untuk SPMB atau penerimaan siswa baru memang ada baiknya, cuman kan kita mau uji juga, ada baiknya kalau dipihakketigakan saja,” kata Plt Kepala SMA 17 Makassar, Nur Laely Basir usai menerima kunjungan Komite III DPD RI di sekolahnya, Senin (15/9/2025).

Usulan itu juga merupakan respons para kepsek dengan maraknya isu praktik titipan yang dilakukan para oknum pejabat hingga legislator di setiap momentum SPMB. Pihak ketiga yang dimaksud melibatkan unsur Disdik Sulsel, Ombudsman hingga Inspektorat Sulsel.

“(Pihak ketiga) mungkin dari Pemprov sendiri yang akan melakukan itu atau mungkin dari pihak-pihak yang sudah kerja sama, sudah ada Ombudsmannya di situ, ada inspektoratnya. Semua unsur ada sehingga integritasnya bisa dijaga juga,” jelasnya.

Jika itu terlaksana, maka pihak sekolah hanya tinggal menerima saja nama-nama siswa yang nantinya lulus di sekolah tersebut. Sekolah tidak lagi mengurusi proses penerimaan secara teknis.

“Kita tinggal menerima saja. Hasil dari sana (pihak ketiga) masuk ke kita. Kita tinggal didik. Kita ada urusan lagi dengan bagaimana (proses) masuknya (siswa), kayak begitu,” ungkapnya.

Laely mengaku, isu praktik dugaan siswa titipan kerap membuat para kepsek menjadi tertekan. Sekolah seringkali dituding mencari cara agar bisa meloloskan nama-nama yang menjadi titipan, termasuk sampai mengubah juknis.

“Ada juga pihak yang imingi orang tua calon siswa agar bisa masuk di sekolah situ bayar sekian. Nanti habis itu dia demo miki,” jelas Laely.

Guru SMK 4 Makassar, Abd Azis menambahkan, usulan tersebut diharap bisa menjadi solusi sehingga SPMB bisa lebih baik. Dia juga merasa SPMB 2025 kurang tersosialisasi sehingga perlu dievaluasi.

“Untuk masalah baru 2025 ini hal yang mendasar tentu yang kami lihat adalah persoalan sosialisasi tentang bagaimana SPMB. Ini kurang tersosialisasi sehingga ada beberapa anak tidak bisa mengakses,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mengaku, masukan dari kepsek soal pelibatan pihak ketiga akan dipertimbangkan. Dia mengaku usulan tersebut membutuhkan riset mendalam.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Bahwa terkait dengan SPMB ini sebaiknya dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga, biar guru, kepala sekolah jangan menjadi objek yang disalahkan,” jelasnya.

Dia pun tak menampik jika praktik titip-menitip kerap menjadi persoalan di sekolah. Sekolah kadang terpaksa mengubah aturan juknis demi meloloskan siswa titipan.

“Misalnya disepakati dalam juknis hanya 36 siswa per kelas, tapi karena ada yang tidak tertampung didorong menjadi 40. Dan itu nanti akan bisa berujung pada tuntutannya yang lebih tinggi lagi, jangan 40, tapi 42, sampai anak yang direkomendasikan itu bisa terakomodir. Ini tidak boleh terjadi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *