Staf Desa di Gowa Ditembak Kakak Ipar Dipicu Masalah Harta Warisan - Giok4D

Posted on

Seorang staf desa berinisial HN (35) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri inisial N (42). Insiden ini dipicu oleh perselisihan terkait harta warisan keluarga.

“Motifnya setelah dilakukan penyelidikan motifnya yaitu perebutan warisan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa (8/7/2025).

Didik mengatakan penembakan dipicu perebutan harta warisan. Pelaku diduga dendam karena istrinya yang masih saudara dengan korban mendapat harta warisan lebih sedikit.

“Karena antara korban dengan istri tersangka masih saudara. Kemudian istri dari tersangka ini mendapatkan lebih sedikit (harta warisan) mereka (pelaku) kemudian dendam dan melakukan tindak pidana seperti yang sampaikan tadi,” ujarnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Setiadi Sulaksono menyebut tidak ada kendala berarti dalam proses penangkapan pelaku. Pelaku sempat mencoba mengaburkan jejak dengan melibatkan sejumlah perantara, termasuk anak dan beberapa saudaranya, sebelum melarikan diri ke Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), lalu menyeberang ke Kalimantan Timur.

“Memang pelaku ini sengaja mengaburkan, mengaburkan dengan memakai berbagai perantara ada saudaranya. Dia (pelaku) hubungkan ke anaknya suruh ambil kendaraan terus dia melakukan perjalanan kembali ke arah Mamuju,” bebernya.

“Terus juga ke pulau ke Kalimantan. Jadi kita deteksi terus ini beberapa saudara dari tersangka yang berhasil kita ambil keterangannya ternyata mereka juga yang pertama-tama memang sengaja membuat kabur, melindung-lindungi,” tambahnya.

Setiadi menuturkan pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Pasal tersebut dikenakan karena aksi penembakan itu mengakibatkan korban mengalami luka berat.

“Untuk sementara pasal yang dikenakan pasal 351 ayat 2 yang mengakibatkan korban luka berat,” pungkasnya.

Diketahui, penembakan tersebut terjadi di Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kamis (26/6) dini hari. Insiden itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya.

“Kami mengambil beberapa keterangan saksi, (karena) ini ada beberapa versi, ada yang mengatakan (korban) naik motor, ada yang mengatakan jalan kaki,” tutur Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar kepada wartawan, Kamis (26/6).

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *