Suami di Maros Pukul Istri Pakai Helm-Badik gegara Kesal Ditegur Mabuk

Posted on

Pria berinisial HA (37) ditangkap polisi usai menganiaya istrinya, YR (27) di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku memukul istrinya menggunakan helm dan badik gegara kesal ditegur saat mabuk.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Dusun Kampala, Desa Bonto Matene, Kecamatan Marusu pada Kamis (24/4). Pelaku diamankan sehari setelah kejadian.

“Saat pelaku pulang dari meminum-minuman keras, ditegur oleh korban,” kata Kanit Tipidum Polres Maros, Ipda Fajar dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

Korban saat itu meminta agar pelaku memperhatikan anaknya yang sedang sakit. Namun teguran korban membuat pelaku tersinggung.

“Pelaku langsung memukul korban di bagian kepala dengan menggunakan helm, baskom, kursi, dan badik,” ucapnya.

Penganiayaan itu membuat korban mengalami luka robek di bagian kepala. Korban yang keberatan kemudian melaporkan perbuatan suaminya tersebut ke polisi.

Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di Kecamatan Marusu pada Jumat (25/4). Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melempar baskom ke arah istrinya namun tidak mengenai korban.

“Pelaku mengakui telah memukul pakai helm, kursi maupun badik karena pelaku mabuk berat akibat minum minuman keras jenis ballo,” tambah Fajar.

Fajar mengatakan pelaku saat ini diamankan di Polres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik turut mengamankan baskom dan helm yang digunakan pelaku menganiaya istrinya.

“Untuk terlapor terancam dikenakan pasal tindak pidana penganiayaan yang diatur Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” jelas Fajar.