Seorang pria di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial TR (40) nekat mencuri motor milik istrinya, Puji Yati (30). Pelaku sempat bersandiwara menemani istrinya melaporkan dugaan pencurian ke polisi.
Pencurian itu terjadi di Kompleks Pasar Labukkang, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Motor korban hilang usai diparkir di dalam kompleks pasar Labukkang.
“Korban memarkir motornya di dalam pasar dan masuk ke kosnya. Setelah pagi hari korban bangun dan melihat motornya yang diparkir sudah tidak ada,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto kepada infoSulsel, Jumat (26/12/2025).
Saat menyadari motor itu hilang, korban melapor ke polisi. Pelaku TR berpura-pura menemani korban melaporkan pencurian itu ke kantor Polres Parepare.
“Sandiwara suami menemani istri melapor di Polres Parepare seolah-olah. Padahal suami yang curi motornya,” katanya.
Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan melacak lokasi pelaku yang berada di Mamasa, Sulbar. Kemudian polisi mendatangi lokasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku.
“Selanjutnya personel langsung bergegas ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa adanya perlawanan. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Parepare untuk diinterogasi,” ujarnya.
Saat diinterogasi pelaku TR mengaku mencuri motor milik istrinya. Dia melancarkan aksinya dengan sengaja menduplikat kunci motor istrinya.
“Pelaku mengaku awalnya pergi menduplikat kunci motor milik korban kemudian ia menyerahkan kunci tersebut ke pelaku SO selanjutnya pergi mengambil motor milik korban,” katanya.
TR mengaku mencuri motor istrinya untuk membantu SO yang kendaraannya sudah rusak. Dia memberikan kunci duplikat itu ke SO dan membawa kabur motor ke Mamasa.
“Pelaku mengaku kasihan dengan SO yang hanya memiliki motor tua yang sudah rusak. Sehingga ia memberikan kunci duplikat motor milik korban untuk selanjutnya dibawa ke Desa Sumarorong Mamasa untuk digunakan pribadi,” jelasnya.
Sementara itu, SO mengaku membawa kabur motor itu diam-diam karena disuruh pelaku TR. Pelaku SO berdalih tidak tahu motor itu milik istri TR.
“Menerangkan bahwa ia tidak mengetahui bahwa motor yang diberikan oleh TR adalah motor milik orang lain,” pungkasnya.







