Polisi mengungkap hasil visum wanita berinisial SQ (41) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban tewas gegara dianiaya suaminya, Z (37) menggunakan barbel.
Kapolsek Tanralili Ipda Sulfadly mengatakan korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Tanralili. Dari hasil visum terungkap bahwa korban meninggal bukan karena luka terbuka akibat benda tajam.
“Luka kelihatan banyak darahnya, ternyata saat divisum tidak ada luka, cuma bengkak rahang keluar dari telinga, itu darah karena pecah pembuluh darah dihantam barbel,” kata Ipda Sulfadly kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
Sulfadly menuturkan suami korban kini diamankan di Polsek Tanralili untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku menganiaya istrinya hingga tewas.
“Dia (pelaku) mengaku juga (menganiaya istrinya), tidak ada (orang) lain juga (di dalam rumah),” imbuhnya.
Sulfadly mengungkapkan pasangan suami istri itu tinggal bersama dua orang anaknya. Kasus ini terungkap usai anak korban yang berusia 7 tahun keluar rumah meminta tolong.
“Awalnya anaknya (korban) yang umur 7 tahun dari rumah lari keluar teriak minta tolong. Katanya itu berdarah mamanya,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Carangki Utara, Desa Lekopacing, Kecamatan Tanralili, Maros pada Sabtu (12/4).