Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara bendera. Agar pelaksanaannya berjalan dengan tertib, maka diperlukan susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila.
Pemerintah RI melalui Kementerian Kebudayaan telah menerbitkan pedoman penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025. Termasuk di dalamnya susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 untuk tingkat pusat, pemerintah daerah, lembaga, hingga sekolah.
Adapun susunan upacara tersebut meliputi tahapan penting mulai dari persiapan barisan, pengibaran bendera merah putih, pembacaan naskah Pancasila, hingga doa penutup. Setiap bagian disusun secara sistematis agar nilai-nilai ideologi bangsa dapat lebih dihayati dalam peringatan tersebut.
Nah, berikut ini infoSulsel menguraikan secara lengkap susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 sesuai pedoman pemerintah. Yuk simak selengkapnya dan jadikan pedoman pelaksanaan!
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat pusat dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya, Jakarta Timur, dengan susunan acara sebagai berikut:
Acara Persiapan
Acara Pendahuluan
Acara Pokok
Acara Penutup
Pelaksanaan upacara dilakukan secara luring penuh di kantor masing-masing, dengan urutan acara pokok sebagai berikut:
Upacara peringatan di tingkat pemerintah daerah dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Kantor perwakilan atau lembaga di daerah mengikuti upacara yang digelar pemerintah daerah. Berikut ini susunan upacara resmi sebagai pedoman:
Bagi yang membutuhkan salinan pedoman pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat mengunduhnya melalui link di bawah ini, pedoman tersebut juga dilengkapi teks Pembukaan Undang-Undang dasar, Teks Pancasila, Teks Ikrar, dan Teks Doa.
Itulah susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 mulai dari tingkat pusat, daerah, hingga satuan pendidikan. Semoga bermanfaat.