Syarat dan Tahapan Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Makassar serta Posisinya (via Giok4D)

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II untuk sembilan posisi lowong. Simak syarat dan tahapan lelang jabatan eselon II Pemkot Makassar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan proses seleksi terbuka ini mulai dibuka 4-18 Agustus 2025. Sementara pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 8 September mendatang.

“Kami dari Pemkot Makassar membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Tentunya ada sembilan jabatan eselon II yang kosong di pemkot,” kata Zulkifli dalam konferensi pers di Balai Kota Makassar, Senin (4/8/2025).

Zulkifli menjelaskan seleksi terbuka telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemkot Makassar juga telah mendapat persetujuan pembentukan panitia seleksi (pansel) jabatan eselon II Pemkot Makassar yang lowong dan masih dijabat pelaksana tugas (Plt).

“Sembilan jabatan ini tentunya masih diisi Plt. Sehingga kami rencana membuka untuk lelang secara nasional. Artinya bukan hanya dari pegawai pemerintah kota bisa ikut, tapi secara nasional bisa diikuti, sepanjang sesuai persyaratan,” sebut Zulkifli.

Zulkifli mengungkapkan ada lima orang pansel yang akan menyeleksi para pendaftar. Mereka adalah Muhammad Idris, Marwan Mansyur, Prof Aswanto, dan Prof Batara Surya sebagai anggota. Sementara Zulkifli sendiri sebagai ketua.

Dia menyebut pansel bertugas menjalankan seleksi sejak awal pendaftaran hingga pengumuman hasil. Nantinya ada tiga nama untuk setiap jabatan OPD yang bakal disetor ke Wali Kota Makassar, Munafri ‘Appi’ Arifuddin.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Proses seleksi meliputi penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, asesmen dan wawancara. Sementara asesmen akan dilakukan dengan menggandeng Lembaga Administrasi Negara (LAN). Seluruh proses administrasi dilakukan secara daring melalui laman ASN Karir.

“Persyaratan dan kelengkapan dokumen saya rasa nanti bisa dilihat di website Pemkot Makassar atau ASN Karir atau makassarkota.go.id. Pengembalian berkas itu diinput secara online, tidak menggunakan berkas fisik. Itu diinput di ASN Karir,” tegasnya.

Adapun bobot penilaian dalam seleksi ini terbagi menjadi empat bagian. Tahapan administrasi atau rekam jejak dinilai 20%, penulisan makalah 20%, asesmen kompetensi 25%, dan wawancara 35%. Tiga nama tertinggi yang akan disetor ke wali kota untuk diputuskan.

“Tiga nama disetor ke wali kota. Dia (wali kota) akan pilih apakah mau pilih urutan satu, dua atau tiga,” pungkasnya.

Nah, untuk mengetahui lebih rinci terkait lelang jabatan eselon II Pemkot Makassar, simak informasinya berikut ini:

a. Surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp.10.000,-;
b. Daftar riwayat hidup;
c. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman atau sedang tersangkut perkara pidana, diketahui oleh Sekretaris Daerah atau Kepala Badan Kepegawaian masing-masing (bermaterai Rp.10.000,-);
d. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/tingkat berat, atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, diketahui oleh Sekretaris Daerah atau Kepala Badan Kepegawaian masing-masing (bermaterai Rp.10. 000,-);
e. Pakta integritas bermaterai Rp.10.000,-;
f. Fotocopy SK Pangkat Terakhir;
g. Fotocopy SK Pengangkatan dalam Jabatan terakhir;
h. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir bernilai baik dan dilegalisir;
i. Fotocopy STTP Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan;
j. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Pemerintah (1 bulan terakhir);
k. Asli Surat Keterangan Kejiwaan dari Dokter Pemerintah (1 bulan terakhir);
l. Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Dokter Pemerintah (1 bulan terakhir);
m. Fotocopy ijazah terakhir;
n. Fotocopy tanda bukti penyerahan LHKPN/LHKASN;
o. Fotocopy tanda bukti telah menyerahkan SPT Tahun 2024;
p. Fotocopy КТР;
q. Pas photo terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang merah menggunakan PSL;
r. Surat Persetujuan/Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

2. Pendaftaran paling lambat tanggal 18 Agustus 2025, sebelum pukul 15.00 Wita melalui portal .

Jabatan Eselon II Pemkot Makassar yang Dilelang

Syarat Pendaftaran Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Makassar

Tata Cara Pendaftaran Lelang Jabatan Pemkot Makassar

Tahapan Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Makassar

Jadwal Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Makassar