Penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah bisa dicairkan masyarakat. Salah satu cara mencairkan bantuan senilai Rp 600 ribu tersebut adalah melalui kantor pos.
Lantas, apa saja syarat pengambilan BSU di kantor pos?
Pencairan BSU melalui kantor pos dapat dilakukan jika penerima tidak memiliki rekening bank himbara. Pencairan ini dilakukan secara tunai dengan mendatangi kantor pos terdekat.
Namun sebelum datang ke lokasi, calon penerima BSU perlu membawa sejumlah persyaratan dokumen. Syarat-syarat ini untuk memverifikasi identitas dan status penerima. Jika valid dan terdaftar, maka dana Rp 600 ribu pun bisa dibawa pulang.
Untuk itu, berikut ini uraian lengkap mengenai syarat-syarat pencairan BSU di kantor pos yang harus dipenuhi. Ingat ya!
Dikutip dari akun Instagram resmi @pospay_official, berikut dokumen dan syarat untuk pengambilan BSU di kantor pos:
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu bisa dicairkan langsung melalui kantor pos. Namun sebelum datang ke lokasi, infoers sebaiknya memastikan status penerima terlebih dahulu lewat aplikasi Pospay.
Kalau status sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BSU, tinggal datang ke kantor pos dengan membawa QR code dan KTP asli. Proses pencairan pun bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.
Berikut ini panduan lengkap cara cek penerima BSU lewat Pospay hingga proses pengambilan uang tunai Rp600 ribu di kantor pos:
Langkah pertama sebelum mengambil BSU di kantor pos adalah mengecek apakah kamu termasuk penerima bantuan atau tidak. Pengecekan ini bisa dilakukan secara mandiri lewat aplikasi Pospay yang tersedia di Play Store dan App Store.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Ikuti langkah-langkah berikut untuk cek status penerima BSU:
Jika kamu memang terdaftar sebagai penerima, akan muncul QR code di layar. Screenshot atau simpan kode tersebut karena akan digunakan saat proses pencairan BSU di kantor pos.
Setelah mendapatkan QR code dari aplikasi Pospay, kamu sudah bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat. Berikut prosedur pencairannya:
Umumnya, masalah yang dialami oleh banyak orang saat melakukan pengecekan BSU di aplikasi pospay adalah NIK tidak terdaftar sebagai penerima. Dalam kondisi ini, infoers bisa melakukan pengecekan status penerima BSU di aplikasi lain seperti laman resmi cek bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpsketenagakerjaan, maupun aplikasi JMO.
Bukti status penerima ini, bisa infoers tunjukkan kepada petugas pos untuk dilakukan verifikasi dan pencairan BSU.
Untuk melakukan pengecekan berikut langkah-langkahnya:
Demikianlah penjelasan tentang syarat pengambilan BSU di kantor pos dan tata caranya. Selamat mencoba!