Tim SIRI Kejaksaan Agung berhasil menangkap DPO perkara perpajakan di Sulsel yang tidak menyetor uang pajak sebesar Rp 1,7 miliar.
Tim SIRI Kejaksaan Agung berhasil menangkap DPO perkara perpajakan di Sulsel yang tidak menyetor uang pajak sebesar Rp 1,7 miliar.