Kantor Imigrasi Gorontalo mendepotasai 5 WNA Tiongkok yang menjadi penambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato. Mereka melanggar aturan keimigrasian.
Kantor Imigrasi Gorontalo mendepotasai 5 WNA Tiongkok yang menjadi penambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato. Mereka melanggar aturan keimigrasian.