Pria bernama Rahmat ditangkap polisi karena menipu dosen sebesar Rp 150 juta dengan modus menjual rumah di Pinrang, Sulawesi Selatan. Uang hasil penipuan digunakan untuk berjudi.
Pria bernama Rahmat ditangkap polisi karena menipu dosen sebesar Rp 150 juta dengan modus menjual rumah di Pinrang, Sulawesi Selatan. Uang hasil penipuan digunakan untuk berjudi.