Terdakwa Muhammad Syahruna mengaku terlibat dalam mencetak uang palsu karena iseng. Simak kesaksian lengkapnya di Pengadilan Negeri Sungguminasa.
Terdakwa Muhammad Syahruna mengaku terlibat dalam mencetak uang palsu karena iseng. Simak kesaksian lengkapnya di Pengadilan Negeri Sungguminasa.