Sebanyak 60 tenaga honorer di Pemkot Parepare dirumahkan karena tidak terdaftar di BKN. Ada 48 tenaga kesehatan yang terkena dampak. Kebijakan ini berdasarkan surat edaran Dirjen Bina Keuangan Kemendagri.
Sebanyak 60 tenaga honorer di Pemkot Parepare dirumahkan karena tidak terdaftar di BKN. Ada 48 tenaga kesehatan yang terkena dampak. Kebijakan ini berdasarkan surat edaran Dirjen Bina Keuangan Kemendagri.