Tak Lagi Digembok, Mobil Parkir di Bahu Jalan Makassar Bakal Diderek-Ditilang

Posted on

Kepala Bidang Terminal Perparkiran Audit dan Inspeksi (TPAI) Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Irwan Sampeang mengungkap akan menindak tegas kendaraan yang parkir di bahu jalan. Mobil yang kedapatan melanggar untuk kedua kalinya tidak lagi digembok melainkan bakal diderek dan dikenakan tilang.

“Iya insyaallah tahun depan kita melaksanakan penderekan apabila ada terjadi pelanggaran (parkir di bahu jalan). Selain daripada penggembokan ada tilang,” kata Irwan kepada infoSulsel, Selasa (23/12/2025).

Irwan mengungkap penderekan akan dilakukan setelah kendaraan melakukan pelanggaran berulang. Hal ini bisa diketahui sebab kendaraan yang melanggar akan didata.

“Jadi begini, kalau dia sudah berulang dengan kasus yang sama pelanggaran yang sama sudah ada datanya masuk di sistem kami itu kami langsung derek. Jadi sudah berulang pelanggaran yang sama,” tegasnya.

Irwan menjelaskan kendaraan yang baru pertama kedapatan melanggar di bahu jalan akan digembok dan ditilang. Sementara mobil yang diderek akan dibawa ke kantor Dishub Makassar.

“Itu akan dikenakan tilang dan dikenakan biaya pemindahan kendaraan. (Mobil yang kena derek) Dibawa ke kantor Dinas Perhubungan,” sambungnya.

Irwan menjelaskan mobil yang digembok akan dilepas setelah mendapat sanksi tilang. Dia mengatakan pengendara yang telah terkena sanksi akan diberi edukasi oleh Dishub Makassar.

“Begitu diberikan sanksi tilang baru dilepas. Pasti kan mobilnya dia akan tebus, dari situlah kita melakukan penyerahan. Kita sampaikan tidak boleh lagi parkir di bahu jalan khususnya yang ada larang parkir seperti itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dishub Makassar mengaku heran dengan pengendara yang hobi memarkir kendaraannya di bahu jalan. Dishub menilai mereka tidak kapok meski sudah diberi tilang.

“Pokoknya tiap hari sudah dilakukan penindakan tapi masih juga (parkir di bahu jalan),” kata Irwan Sampeang.

Irwan menganggap memarkir kendaraan di bahu jalan telah menjadi kebiasaan sebagian orang. Dia mengatakan kebiasaan tersebut sulit untuk diubah.

“Ya mungkin karena karakter juga, pola-pola kebiasaan ini sulit untuk berubah seperti itu. Ini memang berat. Sesuatu yang kita mau berubah memang butuh proses. Inilah kendala kami di lapangan,” imbuhnya.

“Kenapa? kadang itu pengendara itu-itu juga yang kita tindaki. Tapi kami dari Dinas Perhubungan tidak akan terganggu dengan masalah itu karena kami sudah terbiasa di lapangan untuk menghadapi hal-hal seperti itu,” lanjutnya.