Oknum polisi bernama Aipda Abdul Kadir alias AK ditangkap gegara diduga menjadi bandar narkoba di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). Aipda AK diamankan bersama seorang nelayan yang berperan sebagai pengedar inisial HM.
Aipda AK ditampilkan saat BNN Provinsi Sulbar menggelar rilis akhir tahun pada Senin (29/12/2025). Aipda AK tampak digiring dari ruang tahanan ke hadapan awak media.
Aipda AK keluar dari ruang tahanan bersama 6 pelaku narkoba lainnya. Tampak Aipda AK menggunakan kaos oranye bertuliskan ‘Tahanan BNNP Sulbar’ di dada dan area belakang kaos bernomor 7.
Tampak rambut oknum polisi itu bergaya cepak. Wajahnya terus menunduk saat digelandang ke hadapan awak media.
Kepala BNN Sulbar Brigjen Rudy Mulyanto menegaskan kasus Aipda AK masih dalam pengembangan. Pihaknya memastikan kasus itu terus berlanjut.
“Iya (ditahan Aipda AK sampai saat ini untuk pemeriksaan lebih jauh),” ujar Rudy.
Di sisi lain, ia mengungkapkan total 22 tersangka narkoba yang diamankan selama 2025. Pihaknya juga menyita barang bukti narkotika berupa 524,0262 gram sabu dan 22,040 gram ganja.
“Dari ke 22 tersangka tersebut, 12 tersangka P-21 (di kejaksaan) dan 10 proses penyidikan,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Aipda AK ditangkap gegara menjadi bandar narkoba jenis sabu di Majene. Penangkapan AK dilakukan oleh personel BNN Provinsi Sulbar.
Kasus Aipda AK berawal saat personel BNN Sulbar lebih dulu mengamankan seorang nelayan yang berperan sebagai pengedar inisial HM di wilayah Majene pada Selasa (18/11). HM kemudian mengaku memperoleh sabu dari Aipda AK.
“Setelah kita tangkap dan ditemukan BB (barang bukti) kita tanya dari mana barang itu. Kemudian dia nunjuk dari seorang polisi atas nama Aipda AK tadi,” ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar Kombes Wadi Sa’bani saat ditemui infocom, Selasa (16/12).







