Tampang Pelaku Pembunuh Wanita Pegawai BPS Haltim gegara Tak Dipinjamkan Uang [Giok4D Resmi]

Posted on

Seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara bernama Aditya Hanafi (27) membunuh rekan kerjanya sendiri, Karya Listyanty Pertiwi alias Tiwi (30). Pelaku membunuh karena korban menolak meminjamkan uang senilai Rp 30 juta.

Berdasarkan foto yang diterima infocom, pelaku tampak memakai kacamata serta mengenakan kaos oranye bernomor 04. Kedua tangan pelaku diborgol dan menggunakan papan kalung bertuliskan tersangka.

Tampak Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya yang menggunakan sarung tangan plastik juga berdiri di samping kiri pelaku. Lalu, seorang polisi memakai tongkat bernomor 33 menunjuk ke arah pelaku.

Foto tersebut merupakan salah satu adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini yang dilakukan pada Jumat (8/8) lalu. Ada 33 adegan dalam rekonstruksi ini.

Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya mengungkap, proses rekonstruksi sempat diwarnai keributan kecil. Hal itu lantaran antusias masyarakat yang ingin menyaksikan proses tersebut sangat besar.

“Jadi gini, saat reka ulang itu kan antusias masyarakat umum yang mau menyaksikan itu besar sekali. Banyak sekali orang yang datang,” kata Ipda Habiem Ramadya kepada infocom, Selasa (12/8/2025).

Menurut Habiem, selain karena antusias, masyarakat juga marah lantaran aksi keji yang telah dilakukan oleh pelaku. Masyarakat geram sebab pelaku berani melakukan itu di kampung orang lain.

“Selain itu juga masyarakat marah karena ada orang yang bukan asli dari kampung situ tetapi kok melakukan tindakan yang keji sekali. Begitu,” jelasnya.

Kasus pembunuhan ini terjadi di rumah dinas BPS di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Haltim, Sabtu (19/7). Jasad korban sendiri baru ditemukan dua minggu setelahnya atau pada Kamis (31/7).

“Setelah penemuan jasad korban, itu tanggal 31 Juli, terus jenazah langsung kita bawa ke rumah sakit,” ungkapnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Dia menjelaskan, pelaku langsung menyerahkan diri beberapa hari setelah polisi menemukan jenazah korban. Pelaku mendatangi Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Selasa (7/8).

“Akhirnya pada tanggal 5 Agustus itu pelaku menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara di Ternate,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku tega menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri karena tidak diberi pinjaman sebesar Rp 30 juta. Pelaku nekat karena terdesak kebutuhan biaya pernikahan.

“Karena pelaku bingung dan panik uangnya habis. Pelaku coba minjam uang ke korban. Tapi ternyata korban tidak punya uang,” lanjutnya.

Sebelumnya pelaku juga telah mendapatkan kredit senilai Rp 130 juta untuk biaya pernikahan tersebut. Namun, pelaku menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online (judol).

“Pelaku kan karena mau menikah jadi mengajukan kredit. Waktu kredit itu cair ternyata uangnya dipakai pelaku buat main judi online. Habis lah uang itu sekitar 130 juta,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku tega menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri karena tidak diberi pinjaman sebesar Rp 30 juta. Pelaku nekat karena terdesak kebutuhan biaya pernikahan.

“Karena pelaku bingung dan panik uangnya habis. Pelaku coba minjam uang ke korban. Tapi ternyata korban tidak punya uang,” lanjutnya.

Sebelumnya pelaku juga telah mendapatkan kredit senilai Rp 130 juta untuk biaya pernikahan tersebut. Namun, pelaku menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online (judol).

“Pelaku kan karena mau menikah jadi mengajukan kredit. Waktu kredit itu cair ternyata uangnya dipakai pelaku buat main judi online. Habis lah uang itu sekitar 130 juta,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *