Polisi menangkap pria bernama Sandi (35) yang memperkosa remaja perempuan penyandang disabilitas berusia 15 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku sempat kabur dan bersembunyi di dalam hutan usai aksi kejinya itu terbongkar.
Dari foto yang diterima infocom, tampak pelaku digelandang dari dalam hutan usai ditangkap. Pelaku dikawal ketat personel polisi yang salah satunya menentang senjata api di pundak.
Pelaku mengenakan celana panjang dan kemeja biru navy dengan corak tulisan besar. Pelaku terlihat melewati jembatan gantung dengan wajah tertunduk lesu.
Di foto lainnya, pelaku sudah berada di Polresta Mamuju. Tangan pelaku dalam kondisi diborgol dan dibawa ke ruang tahanan.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan pelaku ditangkap usai 5 hari sembunyi di dalam hutan atau pada Rabu (17/12). Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Sebelumnya pelaku melarikan diri selama kurang lebih lima hari dan bersembunyi di dalam hutan usai melakukan perbuatan keji tersebut,” kata Herman kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kalumpang, Sabtu (13/12). Saat itu pelaku mendapati korban sedang sendiri di rumahnya karena orang tuanya pergi ke kebun.
Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Kasus ini kemudian terungkap setelah korban melaporkan aksi pelaku kepada orang tuanya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Kamis (18/12).







