Tanggal 2 Mei Apakah Libur? Cek Ketentuan di Sini!

Posted on

Tanggal 2 Mei diperingati sebagai perayaan penting dan bersejarah di Indonesia, yakni Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Tujuan dari diperingatinya Hardiknas adalah untuk mengenang sosok Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara.

Lantas, tanggal 2 Mei apakah libur? Untuk mengetahuinya, simak ulasan selengkapnya di sini!

Disadur dari laman Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Hari Pendidikan Nasional yang diperingati pada tanggal 2 Mei bertepatan dengan hari lahir Ki Hadjar Dewantara. Penetapan ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959.

Keppres tersebut menetapkan Hardiknas sebagai salah satu hari-hari nasional yang bukan merupakan hari libur. Selain itu, jika mengacu pada SKB 3 Menteri tahun 2025, Hari Pendidikan Nasional tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti Bersama.

Dengan demikian, tanggal 2 Mei yang diperingati sebagai Hardiknas, bukan merupakan hari libur.

Meskipun Hari Pendidikan Nasional 2025 tidak termasuk hari libur, infoers masih dapat menikmati sejumlah hari libur di hari lainnya sepanjang bulan Mei 2025. Hari-hari libur tersebut terdiri dari libur nasional, libur akhir pekan, dan cuti bersama.

Berikut daftar hari libur di bulan Mei 2025:

Kabar baiknya, di bulan Mei 2025 ini masyarakat Indonesia akan Kembali menikmati long weekend sebanyak 2 kali, yaitu di pekan kedua dan pekan kelima.

Berikut ini rincian jadwal long weekend di bulan Mei 2025:

Akhir Pekan ke 2 Mei 2025

Akhir Pekan ke 5 Mei 2025

Nah, demikianlah penjelasan untuk pertanyaan ‘tanggal 2 Mei apakah libur?’. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Tanggal 2 Mei Apakah Libur?

Daftar Tanggal Merah-Cuti Bersama Mei 2025

Long Weekend Mei 2025