Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) menjadi Rp 88 miliar pada tahun 2026. Penurunan target PAD dilakukan seiring dengan biaya operasional yang juga berkurang.
“Target PAD tahun ini Rp 92 miliar. Sementara target tahun depan 2026 turun Rp 88 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Enrekang Ahmad Nur kepada infoSulsel, Kamis (2/10/2025).
Ahmad menjelaskan penurunan target PAD dilakukan karena anggaran operasional untuk badan pendapatan daerah (Bapenda) juga menurun. Selama ini Bapenda yang menjadi instansi terdepan untuk meningkatkan PAD.
“Itu turun (target PAD) karen kan PAD ada karena kerja-kerja Bapenda. Kalau kurang biaya operasional bagaimana mau turun ke lapangan untuk meningkatkan PAD,” terangnya.
Menurut dia, Pemkab juga akan menerapkan sejumlah kebijakan penghematan. Salah satunya yakni dengan sistem kerja fleksibel bagi ASN dengan konsep work from anywhere yakni 2 hari kerja di kantor dan tiga hari kerja di luar kantor.
“Iya, ada langkah kebijakan penghematan yang kami akan lakukan. Di antaranya yakni work from anywhere (2 hari ngantor). Ini bisa menghemat untuk pengeluaran air dan listrik di instansi pemerintah,” bebernya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Enrekang Hendranto menjelaskan target PAD tahun 2025 naik menjadi Rp 92 miliar karena adanya pajak PBB-P2 tahun 2024 yang dipungut tahun ini. Ini membuat target pendapatan menjadi terkerek naik.
“Jadi kondisinya tahun ini itu pajak PBB-P2 tahun 2024 dan 2025 dipungut. Jadi terkesan dua kali dipungut. Beda tahun depan hanya tahun 2026 saja, jadi itu berpengaruh ke pendapatan daerah,” bebernya.
Dia menegaskan Pemkab Enrekang tetap memproyeksikan adanya penyesuaian zona nilai tanah (ZNT) tahun depan. Jika ini berlaku maka diproyeksikan berdampak ke pendapatan daerah.
“Kita baru mau rencanakan kerjasama dengan pertanahan untuk ZNT tetapi itu tetap kita butuhkan sebagai langkah awal tetapi bukan berarti tahun depan dinaikkan, bisa saja 5 tahun ke depan tetapi yang jelas ada dasar nilai tanah,”ungkapnya.