Taufan Pawe Minta Kemendagri Tegur Walkot Parepare gegara Mangkir Paripurna

Posted on

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur Wali Kota Parepare Tasming Hamid gegara mangkir dan pejabatnya walk out atau meninggalkan ruangan rapat paripurna penetapan APBD 2026. Taufan menilai sikap Pemkot itu tidak elok.

“Saya bakal minta agar supaya dilakukan teguran kepada pemerintah daerah dalam melakukan rapat paripurna membahas APBD, serta mereka meninggalkan forum paripurna,” kata Taufan Pawe kepada infoSulsel, Rabu (26/11/2025).

Taufan mengatakan aksi walk out pejabat Pemkot dalam rapat paripurna merusak harmonisasi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, Pemkot dan DPRD merupakan mitra sejajar sehingga harus harmonis.

“Ini tidak menggambarkan kemitraan yang sejajar dan harmonisasi kemitraan apalagi ini kan tidak beretika. Nah paripurna itu adalah rangkaian dari pembahasan-pembahasan sebelumnya,” ujarnya.

Dia mengaku mangkirnya wali kota dan aksi walk out pejabat pemkot tersebut disuarakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kemendagri. Taufan membeberkan, pejabat pemkot walk out gegara program bantuan seragam SMA tidak disetujui DPRD.

“Saya juga angkat di forum RDP, bahwa ini terjadi sebabnya itu karena kemungkinan besar eksekutif kecewa. Karena ada program penganggarannya untuk bagian sekolah anak SMA yang tidak sejalan pikirannya dengan Dewan. Kan itu domain Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Dia mengatakan Pemkot tidak boleh melakukan aksi walk out di rapat paripurna DPRD apapun alasannya. Menurutnya, sikap walk out menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di daerah.

“Tapi apapun keadaannya sebenarnya tidak boleh dia walk out. Jadi tidak bisa, jadi saya garis bawah itu adalah preseden buruk dan memperlihatkan gambaran bahwa tata kelola pemerintahan di kota Parepare tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dia pun meminta Kemendagri melakukan pembinaan kepada Pemkot Parepare atas sikap tersebut. Taufan berharap pihak eksekutif dan legislatif di daerah tidak berhadapan-hadapan.

“Jadi saya minta pemerintah daerah ditegur dan dilakukan pembinaan. Tidak boleh eksekutif berhadapan-hadapan dengan legislatif. Harus tercipta harmonisasi,” imbuhnya.

Keputusan Tasming tidak mengikuti paripurna penetapan APBD 2026 itu dianggap keliru. Pemerintahan yang baik itu jika hubungan kepala daerah dan DPRD terjalin harmonis.

“Salah itu. Jadi intinya begini, supaya jangan keliru, saya punya pandangan kalau pemerintahan mau baik, yang dimaksud pemerintahan itu eksekutif dan legislatif sesuai harapan masyarakat, tidak ada pilihan lain,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid mangkir di rapat paripurna DPRD tentang penetapan APBD tahun 2026 pada Senin (24/11). Sejumlah pejabat Pemkot juga tidak hadir meski sudah dikirimkan undangan.

Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Parepare, Dede Harirustaman medan Kabag Hukum Nurwana sempat hadir di rapat. Namun memilih walk out setelah DPRD membahas penetapan APBD 2026.

DPRD Parepare melanjutkan rapat itu untuk menyetujui Perda APBD tahun 2026. Ketua DPRD Kaharuddin Kadir menandatangani pengesahan APBD tanpa kehadiran Wali Kota Tasming Hamid.