Tawar-menawar Polantas Gowa soal Uang Damai Rp 200 Ribu Saat Tilang Pemotor - Giok4D

Posted on

Oknum polisi lalu lintas (polantas), Bripka A Effendi meminta uang damai Rp 200 ribu saat hendak menilang pengendara motor wanita di , Sulawesi Selatan (Sulsel). Oknum polisi itu sempat terlibat tawar-menawar ke pengendara motor yang akan ditilang setelah melanggar lalu lintas.

Peristiwa terjadi usai Bripka A Effendi menertibkan pengendara motor di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Rabu (28/5/2025). Momen oknum anggota Polres Gowa itu menerima uang terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Dalam video beredar, Bripka A Effendi yang mengenakan seragam dinas lengkap tampak duduk di kursi. Oknum polisi terlihat berbincang dengan pengendara motor yang melanggar lalu lintas.

“Begini, tidak ada tawar-menawar, itu saja Rp 200 (ribu) nanti saya bantu. Karena kalau sudah saya tanda tangan (surat tilang) tidak bisa dibantu ini,” kata Bripka A Effendi dalam video beredar.

Tampak Bripka A Effendi memegang pulpen dengan sikap hendak menulis di surat tilang. Dalam rekaman video itu, oknum polisi tersebut bertanya ke pengendara apakah akan membayar uang atau memilih untuk ditilang.

“Jadi bagaimana, maksudnya mau diberikan tilang atau apa?” ujar Bripka A Effendi sebagaimana dalam video beredar.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Bahrul menyesalkan aksi yang dilakukan oknum personelnya. Dia mengaku sudah mengambil tindakan untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripka A Effendi.

“Dalam video tersebut menampilkan perbuatan anggota saya yang melakukan penindakan pelanggaran terhadap masyarakat tidak sesuai dengan SOP maka dalam hal ini kami sudah mengambil tindakan,” ujar Iptu Bahrul kepada wartawan, Kamis (29/5).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab mengatakan, oknum polantas tersebut tengah menjalani pemeriksaan. Bripka A Effendi bahkan sudah dinonaktifkan atau dinonjobkan dari anggota Satlantas Polres Gowa.

“Kami telah amankan beliau. Kemudian dari jabatannya dari Satlantas sementara kami nonjobkan sampai menunggu putusan sidang yang kami lakukan,” ujar Wahab dalam keterangannya.

Wahab menegaskan oknum polantas itu melanggar SOP atau prosedur operasional standar dalam bertugas. Bripka A Effendi akan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami copot dari jabatannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tidak sesuai SOP sebagai seorang anggota polisi lalu lintas,” tegasnya.

Bripka A Effendi juga dihadirkan saat apel di Polres Gowa. Oknum polisi itu berbaris di depan dengan mengenakan helm berwarna putih sebagai tanda polisi bermasalah.

“Hal ini kami lakukan bahwa supaya pak Effendi tidak akan mengulangi perbuatannya dan menjadi contoh kepada anggota kami di lapangan,” imbuh Wahab.

Bripka A Effendi mengaku salah telah meminta uang damai saat hendak menilang pemotor. Dia mengaku menyesal telah menerima uang dari pelanggar lalu lintas yang meminta tidak ditilang.

“Saya menyesal atas apa yang saya lakukan. Saya mohon maaf kepada masyarakat dan institusi Polri dan saya siap menerima sanksi dari pimpinan,” ucap Bripka A Effendi kepada wartawan, Kamis (29/5).

Bripka A Effendi menjelaskan, peristiwa ini bermula saat dirinya menemui pengendara motor wanita yang berhenti di tengah jalan. Pemotor itu menepi tidak jauh dari lokasi penertiban pengendara pelanggar lalu lintas.

“Saya lihat mereka berhenti di tepi jalan, sehingga saya menghampiri dan menanyakan, ‘kenapa mereka berhenti?’ Spontan keduanya mengatakan tidak memiliki surat kendaraan lengkap termasuk SIM dan STNK,” ujarnya.

Dia menduga pengendara motor yang berboncengan itu hendak menghindari razia. Pengendara motor dan rekannya itu kemudian dibawa untuk diberikan surat tilang.

“Bahkan motor yang dikendarainya tidak menggunakan pelat nomor, sementara di depannya sedang ada razia kendaraan,” paparnya.

Bripka A Effendi pun berbincang dengan pengendara motor tersebut. Dia berdalih pengendara motor itu sempat memohon untuk dibiarkan pergi dan tidak dikenakan tilang.

“Saya tanya namanya untuk ditulis di surat tilang, tapi dia malah minta dibantu karena buru-buru mau ke pesta di Makassar,” kata Effendi.

Dia mengklaim pengendara motor itu yang menawarinya uang terlebih dahulu. Belakangan, Bripka A Effendi justru menerima uang tersebut dengan dalih membantu pengendara yang buru-buru ke lokasi pesta.

“Waktu saya tanya namanya untuk saya beri tindakan penilangan, pemotor itu menyebutkan namanya yakni ‘Janda Sengketa’, sehingga saya tidak menulisnya karena mereka terus memaksa meminta untuk dibantu,” jelasnya.

Oknum Polantas Polres Gowa Dinonjobkan

Bripka A Effendi Menyesal Terima Uang