Polisi masih menyelidiki terduga pelaku penikaman yang menewaskan satu pelajar saat tawuran antarsiswa hingga memicu bentrok dua kelompok warga desa di , Maluku. Sebanyak 18 saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.
“Telah memeriksa 18 saksi terkait kasus tawuran yang mengakibatkan satu orang tewas,” kata Kasi Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Janet S Luhukay dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Dia mengungkap pemeriksaan itu sudah berlangsung pascabentrok warga dua desa pada Selasa (19/8). Mereka diperiksa secara bergantian oleh penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon.
“Saat ini pemeriksaan sementara dilakukan secara intensif terhadap 18 saksi sejak kemarin,” jelasnya.
Namun Janet enggan menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut sudah mengarah ke pelaku atau belum. Dia belum merinci identitas para saksi yang diperiksa.
“Pemeriksaan secara intensif (guna mengungkap pelaku) kasus ini (penikaman),” bebernya.
Janet menuturkan pihaknya juga akan mengusut pembakaran rumah dalam bentrokan. Namun dalam mengungkap terduga pelaku disesuaikan dengan aturan berlaku.
“Kita akan usut dan ungkap kasus pembakaran (rumah) juga tapi tentunya disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan warga Desa Hunuth dan Hitu terjadi di kawasan Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, Selasa (19/8). Bentrok ini mengakibatkan 17 rumah hangus terbakar dan 200 warga mengungsi.
“Data sementara 17 rumah terbakar. Ada 200 lebih jiwa yang sementara kita tampung,” kata Wali kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena kepada wartawan, Selasa (19/8).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.